Salin Artikel

5 Fakta di Balik Penyegelan 46 Sekolah, Janji PNS hingga Rasa Iba Pemilik Lahan

KOMPAS.com - Segel 46 sekolah di Pamekasan akhirnya dilepas setelah Pemerintah Kabupaten Pamekasan memastikan akan mengangkat pemilik lahan menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

Sehari sebelumnya, Kamis (20/9/2018), 46 warga pemilik lahan yang tanahnya berdiri 46 sekolah protes karena Pemkab Pamekasan dianggap ingkar janji selama bertahun-tahun.

Berikut fakta yang terungkap dari kasus penyegelan tersebut. 

Warga menyegel 46 sekolah di wilayah Pamekasan, Jawa Timur, pada hari Rabu (19/92018) karena menganggap Pemkab Pamekasan telah ingkar janji. Sebanyak 46 pemilik lahan tersebut pernah dijanjikan akan diangkat menjadi PNS apabila sekolah telah dibangun.

Sebanyak 46 sekolah yang disegel oleh pemilik lahan itu terdiri dari bermacam-macam tingkatan, dari SD hingga SMA.

Pardi, salah satu pemilih lahan di Plakpak, Pengantenan, mengaku menyesal telah membuat kesepakatan dengan Pemerintah Kabupaten Pamekasan.

"Sudah bertahun-tahun kami terus dibohongi kalau mau diangkat jadi PNS. Sekarang ada rencana pengangkatan PNS, tapi ternyata tidak diangkat karena berbagai macam alasan," ujar Pardi, Kamis (20/9/2018).

Kekecewaan warga pemilik lahan terhadap Pemerintah Kabupaten Pamekasan sudah bertahun-tahun dipendam. Akhirnya, kekecewaan tersebut berimbas dengan penyegelan. Kegiatan belajar mengajar ratusan siswa akhirnya menjadi korban. 

Penyegelan yang dilakukan sejak hari Rabu (19/9/2018) tersebut juga membuat Dinas Pendidikan Kabupaten Pamekasan kebingungan.

Sejatinya, 46 pemilik lahan sudah berkali-kali meminta kepastian dari pemerintah kabupaten, namun tidak ada jawaban memuaskan.

"Penyegelan ini aspirasi kami sekaligus tuntutan agar status dan janji pemerintah segera dilaksanakan. Jika tidak dipenuhi, maka selamanya akan kami segel," kata Pardi, salah satu pemilik lahan di Plakpak.

Sementara itu, Sudirman, pemilik lahan SDN Palensanggar 1 dan Abdul Ghani pemilik lahan SDN Palesanggar 3, juga sudah menyegel sekolah yang dibangun di atas tanahnya.

"Kecuali tuntutan kami diangkat jadi PNS dipenuhi, maka segel akan kami buka," terang Abdul Ghani.

Sudirman, pemilik lahan SDN Palesanggar 1, mengatakan, segel sudah dibuka setelah perwakilan Dinas Pendidikan menemui para pemilik lahan.

Utusan dari Dinas Pendidikan meminta agar segel dibuka dan akan mengupayakan tuntutan para pemilik lahan untuk diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) bisa terwujud.

"Kemarin yang menemui kami hanya perwakilan dinas, bukan kepalanya. Tapi segel tetap kami buka atas kemauan kita sendiri," kata Sudirman, Jumat (21/9/2018).

Selama dua hari penyegelan, kegiatan belajar mengajar para siswa terhenti. Pihak sekolah hanya bisa pasrah sembari menunggu kepastian dari Pemerintah Kabupaten Pamekasan bertindak.

Pada hari Kamis (20/9/2018), perwakilan Dinas Pendidikan sudah datang dan menemui para pemilik lahan. Mereka menjanjikan akan mengupayakan pengangkatan pemilik lahan menjadi PNS.

Setelah itu, pemilik lahan segera membuka segel agar para siswa bisa belajar.

"Karena tuntutan kami untuk diangkat menjadi ASN sudah disampaikan ke Disdik Pamekasan, makanya kami buka. Kasihan anak-anak kalau sekolahnya disegel terus, karena mereka tidak bisa sekolah," ujar Sudirman, Jumat (21/9/2018).

Kepala Disdik Pamekasan Moh Tarsun membenarkan pihaknya akan bertemu langsung dengan para pemilik lahan pada hari Senin mendatang.

Hasil dari pertemuan itu akan disampaikan langsung kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Tuntutan mereka untuk diangkat menjadi ASN tetap menjadi atensi Disdik Pamekasan.

"Saya dukung mereka diangkat menjadi ASN. Namun kewenangan pengangkatannya ada di Menpan RB, bukan Pemkab Pamekasan," terang Tarsun.

Sumber: KOMPAS.com (Taufiqurrahman)

https://regional.kompas.com/read/2018/09/21/17094651/5-fakta-di-balik-penyegelan-46-sekolah-janji-pns-hingga-rasa-iba-pemilik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke