Salin Artikel

Jalan Pulang untuk Eko Sudah Ditemukan, Tapi...

KOMPAS.com - Eko Purnomo, warga Kelurahan Pasir Jati, Kota Bandung, akhirnya bisa pulang ke rumah.

Tetangga di belakang rumah Eko merelakan salah satu ujung rumahnya dibongkar untuk dibuat jalan ke rumah Eko.

Solusi tersebut tercapai setelah pemerintah Kota Bandung menyatakan akan menanggung biaya pembongkaran ujung rumah tersebut.

Fakta terbaru kasus Pak Eko adalah sebagai berikut:

Pada hari Rabu (19/9/2018), kesepakatan akhirnya tercapai untuk memecahkan masalah Eko Purnomo (37), warga RT 05 RW 06, Kelurahan Pasir Jati, Kecamatan Ujung Berung, Bandung.

Keluarga almarhumah Imas dan ahli warisnya, merelakan sebagian ujung rumahnya dibongkar seluas 1 meter persegi untuk akses bagi Eko dan keluarganya.

Kesepakatan tersebut didapat dalam pertemuan di Kecamatan Ujung Berung yang dihadiri unsur pemerintahan Kota Bandung dan aparatur kewilayahan, Eko Purnomo, Sadli selaku makelar tanah, dan perwakilan dari almarhum Imas.

Setelah tercapai kesepakatan dan kerelaan keluarga besar Imas, Eko akhirnya akan memiliki jalan selebar 1 meter dan panjang 6 meter untuk pulang ke rumahnya.

Seluruh biaya pembuatan jalan bagi Eko akan ditanggung oleh Pemerintah Kota Bandung.

"Itu kewenangan pemerintah, sekarang juga atau besok langsung bisa dieksekusi, jadi lebih cepat lebih baik. Harapannya ya sudah ada akses, sudah ada jalan ini jadi selesai," kata Plh Wali Kota Bandung Dadang Supriatna.

Selama kurang lebih tiga tahun, Eko tak bisa pulang ke rumah. Bangunan rumah tetangganya "mengepung" rumahnya dan hanya menyisakan gang selebar 15 sentimeter bagi Eko.

Celah 15 sentimeter tersebut berada di ujung salah satu rumah tetangga Eko, yaitu keluarga Imas.

Rumah almarhum Imas berada tepat di belakang rumah Eko dan celah itu menjadi alternatif akses jalan masuk menuju rumah Eko, tembus di bagian sebelah kiri rumah Eko.

"Sudah kami koordinasikan dengan Dinas Tata Ruang dan unsur pemerintah untuk menyelesaikannya. Jalannya sudah ada, tinggal diperlebar saja," kata Dadang Supriatna, Plh Wali Kota Bandung

Untuk itu, pemerintah setempat harus membongkar bagian ujung rumah almarhum Imas dan rumah Eko.

Wakil keluarga almarhumah Imas, Hermana, menjelaskan alasan keluarga memberikan akses bagi Eko.

"Kami hanya memantau dan ikut prihatin saja. Nah, tadi malam keluarga ibu Imas didatangi aparat untuk membicarakan masalah ini. Kami sambut gembira. Prinsipnya keluarga ibu Imas itu ingin menolong. Kami tadi mediasi memberikan kesanggupan kami untuk memberikan akses jalan, selama kalau ada kerusakan bangunan diperbaiki kembali. Yang penting, prinsipnya mas Eko dapat akses jalan," kata Hermana.

Dia juga mempersilakan pihak kecamatan yang memediasi pelaksanaannya.

"Termasuk nanti kalau misalnya sertifikat harus di split, mangga itu pihak kecamatan yang urus," katanya.

Eko Purnomo mengucapkan terima kasih terhadap keluarga besar Imas, tetangga yang sudah memberikan akses jalan masuk ke rumahnya.

Namun, Eko mengaku belum puas dengan kesepakatan tersebut, pasalnya hak jalan yang tertera pada denah sertifikat miliknya tersebut belum sepenuhnya didapatkannya.

"Mediasi ini terimakasih sudah ada solusinya tapi kami tetap akan terus berjuang. Intinya hak saya belum kembali seratus persen karena tidak sesuai dengan sertifikat. Ke depan kami akan sharing dengan adik akan mengadu ke siapa. Intinya hukum ini belum benar dan belum tegak dan adil. Bagi saya hak saya belum kembali," tegasnya.

Sumber: KOMPAS.com (Agie Permadi)

https://regional.kompas.com/read/2018/09/20/07150071/jalan-pulang-untuk-eko-sudah-ditemukan-tapi-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke