Salin Artikel

Menurut Ombudsman, Sel Setnov Lebih Besar hingga Lebih Mewah, Ini Faktanya

Dalam sidak pada hari Kamis (13/9/2018), Ombudsman melihat napi Nazaruddin sedang berada di sel milik Setyo Novanto.

Selain itu, sel milik Setyo Novanto ukurannya lebih besar dari sel narapidana lainnya. Bagaimana komentar Kalapas Sukamiskin Klas 1A Sukamiskin? B

Berikut fakta yang terungkap dalam kasus sel milik Setyo Novanto di LP Sukamiskin

Saat berada di Lapas Pria Sukamiskin, yang dihuni oleh mayoritas narapidana tindak pidana korupsi (tipikor), petugas menemukan fakta sel Setyo Novanto lebih 'wah' dibandingkan sel lainnya.

“Menurut pengamatan kami masih ada potensi maladministrasi terutama di Lapas Sukamiskin ada diskriminasi dalam kamar hunian,” kata anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu dalam konferensi pers di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Jumat (14/9/2018).

Ninik menjelaskan, kamar tahanan terpidana kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto lebih besar dan lebih mewah dari kamar tahanan napi lainnya.

“Ruangan yang dihuni Pak Setya Novanto memang lebih luas. Di toilet WC-nya duduk dong,” katanya.

Hal tersebut dibuktikan ketika Ninik dan tim Ombudsman melakukan sidak ke kamar milik Setya Novanto. Saat itu Ninik melihat Bendahara Partai Demokrat Nazaruddin, tengah berada di kamar sel Setya Novanto.

“Standar operasional prosedur di dalam lapas itu pukul 17.00 sudah ditutup, di depannya digembok. Hunian di Lapas Sukamiskin tidak digembok masing-masing kamarnya, yang digemboknya hanya di blok saja, jadi leluasa,” ujarnya.

"Ruangan Pak Setya Novanto (memang) lebih besar, yah kira-kira 300-500 cm," ujar Tejo di Lapas Sukamiskin, Minggu (16/9/2018). Tetapi, menurut Tejo, kamar seukuran itu tidak hanya kamar Setnov saja. Ada sekitar 40-an napi lain yang memiliki sel dengan ukuran serupa, antara lain Nazaruddin, Joko Susilo, dan Tubagus Chaeri Wardhana atau Wawan.

"Terus ada napi umum yang baru masuk juga di situ (kamar ukuran luas) dan udah lama juga mereka itu menempati ruangan hunian yang besar," kata dia.

Menurut Yasonna, ada 52 sel dengan luas yang sama di Lapas Sukamiskin yang dibangun pada zaman Belanda tersebut.

“Sebelumnya Ombudsman itu tidak lihat semua. Di Lapas Sukamiskin itu ada 52 kamar yang sama besarnya.

Lapas itu dibangun pada tahun 1918, tidak ada keistimewaannya,” ujar Yasonna saat berada di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, pada Minggu (16/8).

“Dulu waktu OTT, yang dikritik adalah fasilitas ( sel lebih besar ) diberi karena uang. Pasca OTT tidak ada lagi. Semua punya hak yang sama,” tegas Yasona

Kontruksi bangunan Lapas Sukamiskin merupakan salah satu heritage atau bangunan bersejarah sejak 1918 sehingga tidak mungkin untuk dilakukan perombakan, juga menjaga agar tidak merusak konstruksi.

"Terus yang enggak kalah penting bahwa di sini kami akan menekankan bahwa mereka akan mendapatkan pelayanan yang sama dengan kamar bentuk yang sama. Bukan luasannya, kami enggak perdebatkan dengan luasannya," ucapnya.

Namun menurut pimpinan Ombudsman, Ninik Rahayu, mengkritisi perbedaan standar yang diterapkan kepada narapidana.

Menurutnya, dalam proses tahanan dan pembinaan seluruh napi mendapatkan pelayanan sama tanpa pandang bulu.

Sumber: KOMPAS.com (Caroline Damanik, Agie Permadi, Rahmatul Fauza, Putra Prima Perdana)

https://regional.kompas.com/read/2018/09/20/05000021/menurut-ombudsman-sel-setnov-lebih-besar-hingga-lebih-mewah-ini-faktanya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke