Salin Artikel

Temuan Bawaslu, Hampir 50 Ribu DPT di Jateng Bermasalah

SEMARANG, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah menemukan hampir 50 ribu daftar pemilih tetap (DPT) yang diduga ganda untuk Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden 2019.

Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jateng Anik Solihatin mengatakan, berdasar audit terhadap DPT yang telah ditetapkan, pihak Bawaslu menemukan sebanyak 48.670 pemilih ganda di Jawa Tengah.

Bawaslu meminta temuan itu ditindaklanjuti bersama-sama di lapangan dengan melakukan cek dan ricek.

"Temuan sebanyak 48.670 DPT ganda juga sudah diserahkan kepada KPU Kabupaten/Kota di Jawa Tengah untuk ditindaklanjuti," kata dia, Minggu (16/9/2018).

Anik menjelaskan, dari 48.670 DPT yang diduga ganda, sebanyak 16.329 diantaranya terbukti ganda. Sejumlah 16.329 DPT ganda kemudian dilakukan pencoretan.

Kemudian, sebanyak 11.162 DPT diantaranya dilakukan proses perbaikan.

"Kalau 11.163 itu elemen datanya diperbaiki, karena setelah dicek ternyata bukan ganda, tapi data yang identik," tandasnya.

Dari sebaran temuan DPT ganda, Kabupaten Banyumas menyumbang angka terbesar hingga 6.777 pemilih. Sementara yang terkecil disumbang Kota Magelang dengan 14 pemilih.

Koordinator Divisi Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Jateng, Rofiuddin menambahkan, temuan pemilih ganda di Jawa Tengah dinilai kecil jika dihitung dari jumlah total pemilih.

Namun demikian, Bawaslu menegaskan bahwa kualitas penyusunan data yang valid dan tepat sangat diperlukan.

"Hasil temuan Bawaslu yang ditindaklanjuti oleh KPU mengenai data pemilih ganda ini prosentase validitasnya mencapai 89 persen," ujarnya.

Usai menemukan DPT ganda, Bawaslu mengaku akan tetap mengaudit daftar pemilih berdasar nama dan alamat untuk pemilih yang telah dicoret. 

https://regional.kompas.com/read/2018/09/16/19480771/temuan-bawaslu-hampir-50-ribu-dpt-di-jateng-bermasalah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke