Salin Artikel

Nekad Tabrak Petugas saat Diamankan, Penyelundup Miras Tewas Ditembak

Hal ini dilakukan setelah speed boat yang ditumpangi 10 orang ini mencoba melakukan perlawanan saat akan diamankan di perairan Karimun, Kepulauan Riau (Kepri).

"Penembakan dilakukan setelah terjadi aksi pengejaran, karena melawan akhirnya speed boat tersebut dilumpuhkan," kata Komandan Lanal Tanjungbalai Karimun Letkol Laut (P) Catur Yogiantoro, Kamis (13/8/2018) malam tadi.

Catur berpendapat sebelum terjadinya insiden ini, sebelumnya personil yang melakukan penegahan terlebih dahulu memberikan tembakan peringatan.

Namun speed boat tersebut mengarahkan lambungnya untuk menabrak kapal Petugas hingga akhirnya dilakukan penembakan kearah kapal.

"Meski sudah dilakukan penembakan kearah kapal, namun speed boat tersebut malah berputar-putar mengelilingi speed boat petugas hingga menimbulkan gelombang yang membahayakan anggota," jelas Catur.

Usai berputar-putar, sambung Catur speed boat tersebut kemudian menjauhi speed boat petugas. Namun tak berselang lama speed boat penyelundup tersebut kembali berusaha menabrakan speed boatnya ke petugas hingga akhirnya dilakukan penembakan kembali kearah kapal.

"Saat itulah dua dari 10 penumpang yang ada di speed boat tertembak, yakni Kasman dan Roni. Karena tembakan tersebut mengenaik dada Kasman hingga akhirnya pelaku tewas ditempat," terang Catur.

"Sementara Roni berhasil diselamatkan dan dilarikan ke RSUD HM Sani Karimun karena hanya mengenai lengannya," kata Catur menambahkan.

Untuk jenzah Kasman, sudah diambil pihak keluarga dan langsung dikebumikan di daerah asalnya di Tanjung Pelanduk, Kecamatan Moro, Karimun.

"Kalau Roni masih menjalani perawatan di RSUD HM Sani Karimun," ujarnya.

https://regional.kompas.com/read/2018/09/14/08000071/nekad-tabrak-petugas-saat-diamankan-penyelundup-miras-tewas-ditembak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke