Salin Artikel

Niat Tagih Utang, Roby Malah Dibacok hingga Tewas

Pria itu meninggal dunia akibat dibacok pelaku berinisial AB (32) yang tak lain tetangga kampungnya sendiri.

Kasus penganiayan yang berujung maut itu terjadi, Kamis (13/9/2018), sekitar pukul 16.30 wita.

Akibat luka bacok di bagian tubuhnya, korban meninggal dalam perjalanan menuju rumah sakit. Sementara pelaku langsung dibekuk tak lama setelah dilaporkan keluarga korban.

Kapolsek Belo, Ipda Kadek Sumarta membenarkan kejadian tersebut. Kasus pembunuhan ini terjadi lantaran pelaku tidak terima kakak kandungnya dikasari korban saat menagih utang.

Kadek menceritakan, saat itu korban bermaksud menagih utang kepada Abdul Landa, di Dusun Talaga, Desa Renda. Kakak kandung pelaku itu mempunyai utang Rp 328 juta kepada korban.

“Saat ditagih, Abdul enggan membayar dan mengulur-ulur waktu. Korban yang merasa jengkel akhirnya mengeluarkan kata-kata dengan nada kasar dan marah. Kebetulan saat itu pelaku ada di tempat,” kata Kadek

Tidak terima dengan ocehan korban terhadap saudaranya, pelaku yang emosi langsung mengayunkan parang ke tubuh Roby berulang kali.

Karena diserang, korban lalu kabur menyelamatkan diri sambil berteriak minta tolong.

Namun sekitar 100 meter dari lokasi pembacokan, korban yang tak berdaya langsung tumbang. Melihat itu, pelaku AB langsung kabur.

Melihat kondisi korban yang tergeletak, warga berbondong-bondong membawa Roby ke puskesmas terdekat.

Karena mengalami luka parah, korban dilarikan ke RSUD Bima menggunakan ambulans. Namun di tengah perjalanan menuju rumah sakit, Roby dinyatakan meninggal dunia.

Kasus dugaan pembunuhan itu sempat membuat pihak kelurga korban bersitegang.

Untuk mencegah ketegangan meluas, Kapolsek Belo bersama anggotanya langsung turun tangan mencari keberadaan pelaku. Tak lama berselang, AB ditangkap.

“Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Bima. Sementara itu, kondisi di Desa Renda aman dan kondusif,” pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2018/09/13/23222621/niat-tagih-utang-roby-malah-dibacok-hingga-tewas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke