Salin Artikel

Remaja Aceh Dijual Jadi PSK di Malaysia, Jaringan "Human Trafficking" Diburu

Perburuan itu sering ditangkapnya FA (29), warga Lhokseumawe yang menjadikan dua remaja asal kota itu, yakni NW (24) dan DY (20), sebagai pekerja seks komersil di Malaysia.

“Pemberkasan kasus ini terus berlanjut. Kami juga akan ke Imigrasi Batam dan Imigrasi Medan, tempat kedua paspor korban dibuat oleh pelaku,” ungkap Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe Iptu Riski Ardian, Kamis (13/9/2018).

Dia menyebutkan, polisi juga memburu teman-teman pelaku dari kedua kota tersebut, sedangkan keterangan dari korban, lanjut Iptu Riski, terungkap di kamp penampungan Malaysia terdapat 10 warga Aceh yang dijadikan pekerja seks komersil.

Selain itu, 50 warga lainnya berasal dari seluruh provinsi di Indonesia. Kasus ini, menurut Riski, menjadi perhatian serius Polres Lhokseumawe.

“Kami imbau juga, korban yang sudah pulang ke Tanah Air untuk melapor sehingga kami bisa ungkap setuntas-tuntasnya,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap FA pada 7 September 2018. Wanita ini membawa kedua korban berangkat ke Malaysia lewat Batam, Kepulauan Riau.

Awalnya FA menjanjikan korban bekerja sebagai pelayan kafe. Setiba di Malaysia mereka dipaksa menjadi pekerja seks komersil. Beruntung keduanya berhasil kabur dan dideportasi ke Indonesia.

https://regional.kompas.com/read/2018/09/13/16150411/remaja-aceh-dijual-jadi-psk-di-malaysia-jaringan-human-trafficking-diburu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke