Salin Artikel

Pemkab Kirim Surat Peringatan ke Peternakan Ayam di Geopark Gunung Sewu (3)

Perusahaan ini meski sedang memproses pengurusan izin analisa dampak lingkungan (Amdal) namun terus membangun peternakan tersebut.

Sehingga, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul tidak akan segan menutup lokasi peternakan tersebut jika terus membandel melanjutkan pembangunan.  

Sekretaris Daerah Kabupaten Gunungkidul Drajat Ruswandono menyampaikan, pihaknya hari ini melakukan rapat koordinasi terkait polemik pembangunan peternakan di dusun Tonggor, Desa Pacarejo, Semanu.

Hasil rapat diantaranya pemerintah memastikan pembangunan peternakan tidak menyalahi tata ruang.

"Tidak ada yang berkaitan dengan tata ruang ini dilanggar. Dan kami pun tidak akan mempertaruhkan alam yang sangat indah ini untuk hal yang tidak normatif prosedural. Kami betul komitmen menjaga Gunungkidul terkait karst seoptimal mungkin," katanya saat ditemui di ruangannya, Rabu (12/9/2018)

Dijelaskannya, persoalan ini sebenarnya berkaitan legal formal terkait pengurusan AMDAL sebagai salah satu syarat pengajuan perizinan yang sampai saat ini belum bisa diselesaikan oleh pihak PT Widodo Makmur Unggas, tetapi mereka sudah membangun fisik.

Diakuinya hal ini sering terjadi oleh para pengusaha yang luput dari perhatian pemkab.

"Izin belum selesai sudah pembangan fisik kadang kami ditingkat tataran teknis, tidak mengetahui betul di lapangan. Kadang izin baru diajukan terkait dengan keruangan, sudah pembangunan fisik ini yang terjadi saat ini," katanya. 

Pemkab sudah memberikan peringatan pertama sejak tiga bulan yang lalu. "Kemarin tiga bulan yang lalu teman-teman dari lingkungan hidup sudah mencoba menyarankan untuk segera menyusun dokumen lingkungan,"imbuh dia.

Drajat mengatakan pemerintah akan memberikan surat peringatan jika pengusaha tersebut terus melakukan pembangunan.

"Kami akan menegur yang kedua, untuk segera secepatnya memenuhi persyaratan dokumen lingkungan, kalau nanti ini tidak diindahkan. Tentu peringatan terakhir baru akan kita tindak tegas. ya kita hentikan saja," katanya

"Kalau dihentikan sementara ini kondisi lapangan sudah seperti itu mas. Kita ya maklum lah, kecuali kalau peringatan ketiga tidak diindahkan kami mengajak aparat untuk menghentikan. Kami tegas kok tentang ini." 

Dia berharap perusahaan untuk tidak menambah bangunan terlebih dahulu sampai proses perizinan selesai.

"Paling tidak jangan menambah infrastruktur yang sudah ada dulu. Kalau dia mau pengembangan dan sebagainya," ucapnya

Surat peringatan akan segera dikirimkan pada satu sampai dua hari ke depan. "Mungkin (dikirim) besok atau lusa," katanya

Menurut dia, hasil koordinasi dengan semua pihak hari ini diketahui ada beberapa informasi yang tidak benar. Dia mencontohkan, jika perusahaan tersebut sudah memiliki instalasi pengolahan limbah (Ipal).

"Tadi kami rapat ternyata tidak semua betul. Ternyata pengusaha sudah menyiapkan ipal. Dan (saluran pembuangan ke ) luweng sebenarnya untuk (pembuangan) air hujan. Siapapun tidak akan bertaruh, perusahan besar mosok kotoran akan di masukkan ke luweng," ujarnya.

Pemerintah mengklaim jika masyarakat disekitar padukuhan Tonggor tidak ada yang memprotes terkait keberadaan peternakan. Sebab, masyarakat mendapat pekerjaan, selain itu bisa memanfaatkan pupuk dari limbah.

"Masyarakat di sana tidak ada yang protes lho. Kalau protes pak dukuh dan pak lurah sudah ke sini,"ujarnya.

Kawasan geopark

Sekretaris Dinas Pariwisata Gunungkidul Hary Sukmono mengakui lokasi tersebut memang berada di kawan geopark Gunung Sewu.

Namun demikian, pihaknya memastikan jika geopark tidak menutup bagi iklim investasi, tetapi harus memperhatikan beberapa aspek diantaranya pemenuhan perizinan, yang didalamnya ada amdal.

Geopark Gunung Sewu memiliki luas luas lebih kurang 1.802 km2, terdapat 33 geosite, untuk Gunungkidul 13 lokasi, Pacitan 13 lokasi, dan Wonogiri 7 lokasi.

Geopark Gunung Sewu, yang sudah masuk dalam Global Geopark Network (GGN) di konferensi Asia Pasific Global Network oleh UNESCO di Sanin, Kaigan, Jepang, pada 2015 lalu.

Hary mengatakan, kawasan geopark tidak anti investasi, namun demikian tetap harus memperhatikan norma dan anturan yang berlaku.

"Di situ ada konservasi edukasi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Tidak lepas dari aturan yang berlaku di daerah tersebut," katanya. 

General Manager Geopark Gunung Sewu Budi Martono mengatakan, meski kemungkinan tidak akan berpengaruh terhadap penilaian kembali Geopark Gunung Sewu pada 2019 mendatang.

"Saya kira tidak mas, Polemik ini kan pasiti ada tindak lanjutnya, dan bila bener ada dampak (terkait pencemaran) bisa mempengaruhi revalidasi (penilaian kembali geopark oleh UNESCO) 2023,"katanya

Dia berharap perusahaan bisa melakukan pengolahan limbah secara baik sehingga tidak mencemari lingkungan. "Semoga pengolahan limbahnya menggunakan teknologi canggih," ujarnya. 

Sementara ahli Geologi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta Wahyu Wilopo mengatakan, pemerintah harus berhati-hati untuk memberikan izin Amdal.

Sebab, karakteristik kawasan karst berbeda dengan kawasan lainnya, karena air dari permukaan mudah larut ke dalam tanah. Sehingga jika terjadi pencemaran dan masuk ke dalam tanah sehingga mencemari lingkungan di bawahnya akan sulit dilakukan perbaikan.

"Kalau memang pihak pemberi izin memonitor dan menjamin bahwa itu (pencemaran) tidak terjadi, maka diizinkan atau tidak kalau diperbolehkan ya harus ada jaminan," ucapnya. 

Tanggapan pihak peternakan

Kepala Unit Peternakan PT Widodo Makmur Unggas Hanan Rustandi menyampaikan, jika pembangunan saluran yang menuju ke luweng merupakan saluran air hujan, biar tidak merusak pondasi. Bukan aliran untuk kotoran ayam. 

Pihaknya juga mengklaim bahwa tidak ada pegunungan karst yang dipotong untuk membangun kandang ayam.

"Tidak ada yang memotong gunung, membuat pondasi harus ada tanah yang diratakan dengan cara menguruk. dengan Memotong gunung akan sulit untuk dilakukan dan biaya tinggi,"ucapnya.

https://regional.kompas.com/read/2018/09/12/17580141/pemkab-kirim-surat-peringatan-ke-peternakan-ayam-di-geopark-gunung-sewu-3

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke