Salin Artikel

Kebakaran Hutan di Gunung Sumbing Meluas hingga Magelang

Di wilayah Temanggung, kebakaran terjadi di petak 20 Resort Pemangku Hutan (RPH) Kecepit BPKH Temanggung, Gelapansari, Kecamatan Bulu.

Kemudian merembet ke Petak 2 Magelang atau Pos 4 pendakian Kaliangkrik, Kabupaten Magelang.

"Petak 2 Magelang masuk wilayah administratif Desa Butuh, Desa Mangli dan Desa Prampelan,” jelas Kepala Pelaksana BPBD Magelang Edy Susanto, Selasa (11/9/2018) sore.

Edy mengatakan, hingga saat ini belum dapat merinci luas lahan yang terbakar. Puluhan petugas Perhutani KPH Kedu Utara, relawan Kabupaten Temanggung dan masyarakat setempat, masih melakukan upaya pemadaman api dengan cara manual karena medan yang terjal.

"Selain itu, juga dilakukan oleh tim gabungan BPBD, Satpol PP & Damkar, PMI, basecamp pendakian dan relawan gabungan," imbuh Edy.

Atas musibah ini, seluruh jalur pendakian ke puncak Gunung Sumbing baik di wilayah Kabupaten Magelang maupun Temanggung ditutup sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Adapun ratusan pendaki yang sebelumnya sudah ada di puncak gunung ini sudah berhasil dievakuasi oleh petugas dalam kondisi selamat.

Sementara itu, Plt Kepala Pelaksana BPBD Temanggung Gito Walngadi menambahkan, hingga Selasa sore, api yang membakar hutan Gunung Sumbing wilayah Temanggung belum berhasil padam.

Begitu juga dengan kebakaran yang melanda hutan di Gunung Sindoro. Baik yang masuk wilayah Temanggung, maupun Wonosobo, Jawa Tengah.

Pihaknya telah mengerahkan mengerahkan personel dari berbagai instansi, masyarakat dan relawan untuk melakukan pemadaman api dengan cara membuat ilaran atau penyekatan kawasan hutan secara melingkar.

"Upaya pemadaman dengan membuat ilaran ini dilakukan, karena lokasinya berada di dekat puncak dan dengan kondisi tanah yang miring,” ujarnya.

https://regional.kompas.com/read/2018/09/11/21454241/kebakaran-hutan-di-gunung-sumbing-meluas-hingga-magelang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke