Salin Artikel

Dijanjikan Kerja Pelayan Kafe, 2 Remaja Aceh Dijadikan PSK di Malaysia

Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, Iptu Riski Andrian, dalam konferensi pers, Jumat (7/9/2018) menyebutkan, setelah menerima laporan dua remaja itu, polisi langsung memburu tersangka berinisial FA (29).

“FA sudah kita tahan. Kasus ini berawal sepuluh bulan lalu saat tersangka membujuk kedua remaja itu untuk bekerja di Malaysia. Mereka dijanjikan akan bekerja sebagai pelayan di sebuah kafe,” sebut Iptu Riski.

Dia menjelaskan, kedua korban dijanjikan gaji Rp 600.000 hingga Rp 800.000 per bulan. Bahkan, tersangka juga menyakinkan orangtua korban bahwa putri-putri mereka bisa memperbaiki kehidupan keluarga setiba di Malaysia.

“Tersangka juga yang membuat paspor kedua korban. Sumber uang untuk buat paspor ini pemilik kafe di Malaysia,” terangnya.

Tersangka lalu membawa kedua korban ke Batam, Kepualuan Riau. Di pulau tersebut, tersangka menyerahkan keduanya pada seorang pria untuk diseberangkan ke Malaysia. Sedangkan tersangka kembali ke Lhokseumawe.

“Setiba di Malaysia, korban ternyata dijadikan PSK. Korban berhasil kabur dan pulang ke Aceh lalu melapor ke polisi, dan tersangkanya sudah kita tangkap,” pungkas Riski.

https://regional.kompas.com/read/2018/09/07/17204391/dijanjikan-kerja-pelayan-kafe-2-remaja-aceh-dijadikan-psk-di-malaysia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke