Salin Artikel

Ini Penyebab Kematian Bintara Polisi yang Tewas Dianiaya Dua Seniornya

Kesimpulan dari dokter menyebutkan bahwa korban meninggal karena luka memar ditambah adanya retak pada tulang rusuk sebelah kiri, sehingga menyebabkan terjadinya gangguan jantung akibat trauma tumpul yang keras dan kuat (commutio cordis).

“Hasil visum luar ada luka memar pada dada sebelah kiri, luka memar pada perut bagian bawah,” ungkap Kabid Humas Polda Sultra AKBP Harry Goldenhardt dikonfirmasi, Senin (3/9/2018).

Sementara hasil otopsi ditemukan retak pada tulang rusuk sebelah kiri yakni pada tulang rusuk nomor 7. Kemudian ada kemerahan pada pembungkus jantung dan kemerahan pada permukaan jantung. Selain itu, terdapat resapan darah pada otot perut bawah.

Namun untuk memastikan kronologis penganiayaan yang menyebabkan kematian bintara muda itu, lanjut Harry, sekitar pukul 07.45 Wita bertempat di Barak Dalmas Polda Sultra sudah dilaksanakan pra-rekontruksi oleh petugas dari propam yang diperagakan dua senior korban yakni Bripda Z dan Bripda F.

Selain itu, Propam Polda Sultra juga memeriksa saksi-saksi yakni empat personel piket propam, sembilan personel Sabhara, dan satu ahli dari dokter kesehatan.

Informasi yang berhasil dihimpun Kompas.com, insiden maut ini berawal saat korban baru pulang patroli bersama belasan rekannya, Senin (3/9/2018) dini hari sekitar pukul 01.00 Wita.

Dua seniornya yakni Bripda Z dan Bripda F memangil korban bersama belasan rekannya ke barak. Korban bersama beberapa rekannya disuruh berbaris dalam posisi duduk bertumpu dengan lutut.

Saat itulah, kedua seniornya secara bergantian  memukul korban di bagian dada dan perut. Bripda Muh. Faturrahman Ismail kemudian mengalami sesak nafas dan jatuh tersungkur. Korban kemudian dilarikan oleh rekan-rekannya ke Rumah Sakit Abunawas Kendari.

Setibanya di RSUD, dokter langsung memberikan pertolongan pertama dengan cara memompa jantung korban dan juga memberi infus. Namun sekitar pukul 01.40 Wita dokter menyatakan sudah meninggal dunia.

Kabid Humas Polda Sultra menambahkan, pada pukul 04.00 Wita jenazah korban dipindahkan ke RS Bhayangkara Polda Sultra untuk dilakukan otopsi. Kemudian pihak Polda lalu mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni Barak Dalmas Polda Sultra melakukan pra rekonstruksi dan menginterogasi saksi-saksi.

Sementara itu, kedua terduga pelaku telah diamankan di Pos Provos Polda Sultra untuk proses lebih lanjut. Selain itu, Polda juga sudah berkomunikasi dengan pihak keluarga korban di Kabupaten Kolaka Utara. 

https://regional.kompas.com/read/2018/09/03/13243761/ini-penyebab-kematian-bintara-polisi-yang-tewas-dianiaya-dua-seniornya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke