Salin Artikel

Senin, KPK Akan Periksa 22 Anggota DPRD Kota Malang

Adanya panggilan pemeriksaan ke Jakarta itu salah satunya diungkapkan anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Malang Choeroel Anwar.

"22 orang (yang dipanggil ke Jakarta)," kata Choroel usai diperiksa penyidik KPK di Mapolres Malang Kota, Jawa Timur, Sabtu (1/9/2018).

Choeroel mengaku sudah mendapatkan surat panggilan pemeriksaan tersebut.

Ia pun mengaku siap dengan segala kemungkinan yang terjadi, termasuk jika nantinya penyidik melakukan penahanan dengan status tersangka.

"Iya, tentunya siap tidak siap harus siap dong," ujarnya. 

Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kota Malang Teguh Puji Wahyono mengatakan, semua anggota DPRD Kota Malang dipanggil ke Jakarta kecuali yang sakit, yakni Tutuk Haryani dan Priyatmoko Oetomo dari fraksi PDI-P.

"Semua, semuanya (dipanggil ke Jakarta), kecuali yang sakit. Pak Moko, Bu Tutuk, itu saja sama (anggota) yang PAW," kata Teguh. 

Teguh berjanji akan koordinatif selama pemeriksaan. 

"Kami pro-aktif sajalah. Yang kita ketahui ya kita sampaikan," ucap dia. 

Penyidik KPK sebelumnya sudah memeriksa 24 anggota DPRD Kota Malang pada Jumat (31/8/2018) dan Sabtu (1/9/2018).

Mereka adalah Asia Iriani (PPP), Indra Tjahyono (Demokrat) Choeroel Anwar (Golkar), Moh Fadli (NasDem), Bambang Triyoso (PKS), Een Ambarsari (Gerindra), Erni Farida (PDI-P), Syamsul Fajrih (PPP), Choirul Amri (PKS) Teguh Mulyono (PDI-P) dan Imam Ghozali (Hanura).

Selain itu juga ada Suparno (Gerindra), Afdhal Fauza (Hanura), Tutuk Haryani (PDI-P), Soni Yudiarto (Demokrat), Ribut Haryanto (Golkar), Teguh Puji Wahyono (Gerindra), Harun Prasojo (PAN), Hadi Susanto (PDI-P), Priyatmoko Oetomo (PDI-P), Diana Yanti (PDI-P) dan Sugiarto (PKS) serta Arief Hermanto (PDI-P) dan Mulyanto (PKB).

Sejumlah pejabat eksekutif, termasuk Plt Wali Kota Malang Sutiaji dan Sekretaris Daerah Kota Malang Wasto turut diperiksa dalam pemeriksaan tersebut.

KPK terus mendalami kasus suap pembahasan P-APBD Kota Malang tahun anggaran 2015 yang dikenal dengan uang "pokir" senilai Rp 700 juta, korupsi "uang sampah" senilai Rp 300 juta dan fee satu persen dalam APBD Kota Malang tahun anggaran 2015 senilai Rp 5,8 miliar.

18 anggota DPRD Kota Malang sudah menjadi terdakwa.

Mantan Wali Kota Malang M Anton dan mantan Ketua DPRD Kota Malang M Arief Wicaksono juga sudah menjadi tersangka kasus ini.

https://regional.kompas.com/read/2018/09/02/10040721/senin-kpk-akan-periksa-22-anggota-dprd-kota-malang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke