Salin Artikel

Polisi Buru 2 Tersangka Pembunuh Bripka Faisal

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian menyebutkan, kedua tersangka itu yakni bernisial TM alias Dek Gam dan Adi.

“Dua ini yang kami masukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Aceh Utara,” kata AKBP Ian, Sabtu (1/9/2018).

AKBP Ian mengatakan, selama proses penyelidikan kasus itu, dua tersangka meninggal dunia yaitu Zulkifli alias Jol alias Botak (tewas ditembak petugas) dan Samsul Bahri alias Mancho, meninggal dunia dalam perawatan di Rumah Sakit Umum Cut Meutia, Aceh Utara.

Sebelum meninggal, Samsul mengeluh sakit sehingga harus dibawa berobat. Akan tetapi, nyawanya tak tertolong dan meninggal dunia di rumah sakit.

Dua lainnya yang kini mendekam di Tahanan Polres Aceh Utara yaitu Darwin alias Wen dan Muhammad Arief Munandar alias Arep dan Muktar Midi.

“Untuk dua tersangka yang masuk DPO saya imbau menyerahkan diri. Jika pun tak mau menyerahkan diri, saya pastikan terus kita buru sampai ketemu,” ujar Ian Rizkian.

Barang bukti yang disita dalam kasus ini adalah senjata jenis AK-56, puluhan butir peluru, satu granat manggis, satu granat nanas, sejata revolver milik Bripka Faisal, magasin, sejumlah pakaian milik tersangka, parfum, dompet, tiga sangkur, senter, gunting, minyak singer, pulpen, empat uang logam dengan nilai 1.000.

“Jadi, tersangka itu ada tujuh. Tiga sudah ditahan, dua DPO. Dua meninggal dunia,” ujar AKBP Ian.

https://regional.kompas.com/read/2018/09/01/12531991/polisi-buru-2-tersangka-pembunuh-bripka-faisal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke