Salin Artikel

Pemda Jateng Ingin Jalur KA Semarang-Lasem Diaktifkan Kembali

Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Perkeretaapian Dinas Perhubungan Jawa Tengah, Fajar Rakhmat. Jika dimungkinkan, reaktivitas di jalur padat tersebut diwujudkan maksimal pada tahun 2031.

Jalur KA yang menghubungkan Kota Semarang sampai Lasem melewati beberapa daerah. Antara lain, Demak, Kudus, Pati dan Rembang.

Sisa-sisa jalur KA terlihat di sisi kiri jalan nasional pantai utara Jawa Tengah. Bahkan, sisa-sisa jalur seperi stasiun di Demak sudah beralih fungsi menjadi tempat makan.

"Kami sudah meminta para kepala daerah di jalur itu untuk mengupayakan percepatan reaktivasi," ujar Fajar, Rabu (29/8/2018).

Dikatakannya, reaktiviasi jalur tersebut akan dilaksanakan mulai tahun 2023, hingga berakhir 2031. Untuk mendukung rencana itu, pihaknya segera menyusun detail enginering design (DED).

"Waktu pengerjaan reaktivasi kami serahkan ke Kementerian Perhubungan," ujarnya.

Menurut dia, untuk rekaktivasi jalur Semarang-Rembang sebaiknya dilakukan bertahap. Tahap pertama jika memungkinkan dikerjakan dari Semarang-Pati.

Panjang jalur KA yang akan direaktivasi panjangnya mencapai 100 km.

"Kemudian tahap kedua lanjut Pati ke Rembang. Kalau permintaan masyarakatnya tinggi baru dilanjutkan sampai Jawa Timur," tandasnya.

Sementara itu, pengamat transporasi dari Unika Soegijapranata, Semarang, Joko Setijowarno meyakini rencana mengaktifkan jalur KA Semarang-Lasem akan terlaksana jika didukung antar stackholder.

Rekativasi jalur KA diperlukan untuk mengatasi padatnya kendaraan di jalur tersebut, serta menekan kerusakan dan angka kecelakaan di jalan raya.

"Kami mendukung rencana ini. Keberadaan jalur KA mampu mengurangi kerusakan badan jalan di ruas Pantura karena selama ini arus lalu lintasnya bikin macet," pungkasnya. 

https://regional.kompas.com/read/2018/08/29/12224381/pemda-jateng-ingin-jalur-ka-semarang-lasem-diaktifkan-kembali

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke