Salin Artikel

Kasus 2 Bocah Ditelantarkan hingga Busung Lapar, Polisi Buru Tersangka Baru

"Kondisi AK Sudah mulai membaik, tidak saja sudah mulai bisa membuang air kecil dan besar, bahkan pipis yang kerap megeluarkan darah juga sudah mulai hilang," kata Kapolsek Batuaji Kompol Syafruddin Dalimunthe di Mapolresta Barelang, Senin (28/8/2018). 

Selain itu, Dalimunthe juga mengaku pembengkakan pada perut AK akibat busung lapar, juga sudah mulai berangsur membaik.

"Bahkan untuk semua biaya perawatan di RSUD Embung Fatimah digratiskan atau ditanggung pemerintah," jelasnya.

Lebih jauh Dalimunthe mengatakan, AK dan RHM sudah lebih kurang 2 tahun dititipkan ke pelaku yang juga pamannya sendiri.

Namun selama setahun keduanya mendapatkan perlakuan penelantaran dan penganiayaan tersebut.

Tersangka baru

Kapolsek Batuaji Kompol Syafruddin Dalimunthe kembali menambahkan dalam kasus ini, pihaknya mengaku akan ada tersangka baru.

"Tunggu saja, dalam waktu dekat ini akan ada tersangka baru dari kasus penelantaran dan penganiyaan AK dan RHM," terang Dalimunthe.

Tersangka baru tersebut, kata Dalimunthe, juga orang dekat korban dan juga masih ada hubungan keluarga dengan pelaku.

"Hasil pemeriksaan, saksi ini juga mengakui ada menganiaya korban, hanya saja kami masih mencari barang bukti yang kuat untuk menetapkan saksi ini sebagai tersangka," ujarnya.

Sebelumnya AK dan RHM ditemukan Yuli, warga perumahan Central Park, Tanjunguncang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) sekira pukul 21.00 WIB, Kamis (23/8/2018) kemarin dalam kondisi kelaparan dan lusuh di salah satu bangunan kosong samping rumah pamannya sendiri.

Bahkan setelah dilarikan dan dilakukan pemeriksaan dokter anak RSUD Embung Fatimah, AK satu dari dua bocah tersebut positif mengidap busung lapar dan megeluarkan darah saat pipis.

Saat ini Polisi menetapkan Suryanto, paman korban sebagai tersangka.

https://regional.kompas.com/read/2018/08/28/10450041/kasus-2-bocah-ditelantarkan-hingga-busung-lapar-polisi-buru-tersangka-baru

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke