Salin Artikel

Gunakan Api Rokok, 2 Begal Berhasil Rampas Sepeda Motor dan Ponsel

Dua residivis begal yakni F (43) dan DS (38) merampas motor dan ponsel korbannya, Novi (14) dengan cara menakuti korban dengan api rokok. 

Polisi yang mendapatkan laporan korban segera bertindak. Jajaran Satuan Reskrim Polsek Sagulung berhasil mengamankan kedua begal kambuhan tersebut sekitar pukul 1.10 WIB, Sabtu (25/8/2018) dini hari.

Keduanya diamankan di lokasi persembunyian mereka masing-masing. F diamankan di Fanindo, Batu Aji, sementara DS diamankan di Perum PGRI Batuaji.

Kapolsek Sagulung AKP Yuda Surya yang ditemui di ruang kerjanya kepada Kompas.com mengaku kedua pelaku berhasil ditangkap berkat laporan dari korban.

"Kedua pelaku ini merupakan DPO (Daftar Pencarian Orang) Polsek Sagulung yang kerap melakukan begal di wilayah hukum Polsek Sagulung dan beberapa daerah di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri)," kata Yuda.

Yuda juga mengaku keduanya juga merupakan residivis dengan kasus yang sama, tidak saja di Polsek Sagulung di beberapa Polsek di wilayah hukum Polresta Barelang juga sedang memburu keduanya.

"Sudah kerap keluar masuk penjara, namun tidak kapok juga keduanya ini," jelas Yuda.

Dari keterangan korban, kejadian ini berawal saat korban hendak balik kekediamannya menggunakan sepeda motor setelah berbelanja di SP Plaza.

Kemudian korban menyimpan dua unit ponselnya di dasbor motor. Saat hendak melaju tiba-tiba saja datang dua orang yang tidak dikenal langsung mengambil dua unit ponsel tersebut.

"Korban sempat melawan, namun pelaku langsung menyulutkan api rokoknya ke tubuh korban berkali-kali hingga akhirnya korban mundur dan saat itulah keduanya langsung kabur," jelas Yuda.

Saat ini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan Unit Reskrim Polsek Sagulung, bahkan tidak saja dua unit ponsel milik korban atas Novi yang berhasil diamankan.

Dari kedua tangan pelaku, personil Polsek Sagulung juga berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Verza nopol BP 2119 JM warna Silver.

"Kuat dugaan sepeda motor ini juga merupakan sepeda motor rampasan keduanya saat melakukan aksinya," terang Yuda.

"Bagi masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor Verza dengan nopol BP 2119 JM dan ciri-ciri seperti diatas, kami persilahkan untuk mengeceknya ke Polsek Sagulung dengan mambawa STNK dan BPKB," kata Yuda menambahkan.

https://regional.kompas.com/read/2018/08/27/06564451/gunakan-api-rokok-2-begal-berhasil-rampas-sepeda-motor-dan-ponsel

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke