Salin Artikel

Resahkan Warga, Bandar Sabu di Bima Diringkus Polisi

Pemuda yang diduga sebagai bandar narkoba ini ditangkap Sat Narkoba Polres Bima Kota di kawasan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.

Dalam penangkapan itu, petugas mengamankan sejumlah barang bukti sabu dan ganja kering siap edar.

KBO Sat Narkoba Polres Bima Kota, Ipda Budi Rohadi nengatakan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mengaku resah dengan adanya transaksi narkoba di kediaman tersangka AY.

Setelah mendapat informasi itu, petugas langsung turun ke TKP dan menggeledah sebuah rumah milik tersangka di kawasan Tanjung.

Dari hasil penggeledahan itu, polisi menemukan 26 poket sabu seberat 3,2 gram.

"Sementara barang bukti lain yang diamankan yaitu 2 poket ganja kering seberat 1,6 gram serta alat hisap, timbangan dan juga uang tunai Rp1,2 juta,"ungkap Rohadi

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AY langsung digelandang ke Sat Narkoba.

"Tersangka dan barang bukti telah kita amankan untuk diperiksa lebih lanjut. Kasus ini akan dilakukn pengembangan lebih lanjut,"pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2018/08/25/15142761/resahkan-warga-bandar-sabu-di-bima-diringkus-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke