Salin Artikel

5 Berita Terpopuler Nusantara, Oknum TNI Tendang Petugas SPBU hingga Polisi Tak Izinkan Acara Ratna Sarumpaet

KOMPAS.com - Video viral oknum TNI yang menganiaya perempuan petugas SPBU di Deliserdang, Sumatera Utara, banyak dibaca di Kompas.com pada Jumat (24/8/2018).

Pengakuan Idrus Marham sebagai tersangka dalam kasus korupsi di KPK menjadi sorotan para pembaca. Selain itu, perkembangan kasus Meiliana meski sudah vonis di pengadilan meski masih menjadi perhatian masyarakat.

Berikut 5 terpopuler di Kompas.com pada hari Jumat (24/8/2018):

1. Kekerasan oknum TNI soal antre di SPBU

Aksi kekerasan oknum anggota TNI terekam kamera CCTV di SPBU Tanjung Morawa, Deli Sedang, Sumatera Utara, lalu videonya viral di media sosial.

Kopda DSE dan perempuan yang diboncengnya terlibat pertengkaran dengan perempuan petugas SPBU setelah sepeda motornya yang seharusnya antre di jalur sepeda motor, namun ternyata menyerobot antrean untuk mobil.

Baca berita selengkapnya di sini

 

2. Kasus Mercy Tabrak Motor, Polisi Janji Tak Pandang Bulu

Kapolresta Surakarta Kombes Ribut Hari Wibowo menegaskan pihaknya serius menangani kasus dugaan pembunuhan yang dilakukan warga Karanganyar, IA (40), terhadap pengendara motor Honda Beat, Eko Prasetio (28), hingga tewas.

"Kasus ini sudah kami tangani secara profesional, transparan, dan akuntabel," ujar Ribut.

Penanganan kasus dugaan pembunuhan itu juga dibantu tim gabungan dari Polda Jateng.

Baca berita selengkapnya di sini

 

3. Luhut hadiri deklarasi Cakra 19 di Jawa Timur

Kehadiran Menko Kemaritiman RI, Luhut Binsar Panjaitan, dalam acara deklarasi dukungan Cakra 19 Jawa Timur untuk pasangan bakal capres dan cawapres Joko Widodo dan Ma'ruf Amin di Kota Surabaya, Kamis (23/8/2018) malam, memunculkan pertanyaan.

Namun hal itu telah dijelaskan oleh Luhut bahwa dirinta datang karena diundang oleh teman-teman sesama relawan pendukung Jokowi.

Seperti diketahui, Tim Relawan Cakra 19 sendiri terdiri dari para purnawirawan TNI.

Baca berita selengkapnya di sini

 

4. Vonis kasus Meiliana

Majelis hakim di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis 18 bulan penjara kepada Meiliana pada Selasa (21/8/2018).

Hakim menyatakan, Meiliana terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 156 KUHP tentang penghinaan terhadap suatu golongan di Indonesia terkait tas, negeri asal, agama, tempat asal, keturunan, kebangsaan atau kedudukan menurut hukum tata negara.

"Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan dengan ini menyatakan perbuatan terdakwa atas nama Meiliana terbukti melakukan unsur penistaan agama sehingga hakim memutuskan Meiliana dengan hukuman penjara selama 1,5 tahun dan denda sebesar Rp 5.000," ujar hakim Wahyu Prasetyo Wibowo.

Baca berita selengkapnya di sini

 

5. Polisi tak beri izin acara diskusi bersama Rocky Gerung dan Ratna Sarumpaet

Kepala Bidang Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, AKBP Abdul Munim, menegaskan acara diskusi yang dihadiri Rocky Gerung dan Ratna Sarumpaet tidak diberi izin.

Sebelumnya, sejumlah massa menggelar aksi penolakan di depan Mapolda Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (24/8/2018). Massa menganggap kedatangan Rocky dan Ratna di Babel dapat menganggu kondusivitas masyarakat Babel.

Baca berita selengkapnya di sini

 

Sumber: KOMPAS.com (Labib Zamani/Caroline Damanik/Heru Dahnur), Tribun Medan, Antara

https://regional.kompas.com/read/2018/08/25/07225971/5-berita-terpopuler-nusantara-oknum-tni-tendang-petugas-spbu-hingga-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke