Salin Artikel

5 Berita Terpopuler Nusantara, Vonis Meiliana hingga Kecelakaan Mercy Maut di Solo

KOMPAS.com - Kecelakaan maut di Kota Solo menjadi terpopuler di Kompas.com pada hari Kamis (23/8/2018). Fakta-fakta yang muncul di balik kecelakaan tersebut mendapat sorotan dari masyarakat.

Selain itu, kasus Meiliana yang divonis bersalah karena telah menyebabkan kerusuhan berbau SARA di Tanjungbalai dua tahun lalu telah menyita perhatian pembaca.

Berikut lima berita terpopuler di Kompas.com pada Kamis (23/8/2018) kemarin.

1. Kecelakaan sedan Mercy vs Honda Beat di Solo

Eko Prasetio (28) yang mengendarai sepeda motor Honda Beat AD 5435 OH tewas ditabrak mobil sedan Mercedes Benz hitam AD 888 QQ yang dikemudikan warga Karanganyar, IA (40).

Peristiwa itu terjadi di Jalan KS Tubun, tepat di timur Mapolresta Surakarta, Kelurahan Manahan, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Rabu (22/8/2018) sekitar pukul 12.00 WIB.

"Mobil itu tancap gas kencang. Warga yang melihat meneriaki pengemudi mobil supaya berhenti, tapi tidak dihiraukan," kata Slamet.

Baca berita selengkapnya di sini

2. PBB pilih kubu yang ada unsur ulama

Berita politik kali ini dimeriahkan dengan pernyataan politikus kawakan, Yusril Ihza Mahendra, Ketua Umum Partai Bulan Bintang.

"Nanti PBB akan bersikap, tapi prinsipnya, kader-kader PBB lebih sreg dengan pasangan yang ada ulamanya," kata Yusril di Surabaya, Kamis (23/8/2018).

Pernyataan Yusril tersebut mengundang perhatian pembaca yang setia mengikuti perkembangan isu politik menjelang Pilpres 2019.

Seperti diketahui, Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandiaga akan bertarung untuk memperebutkan kursi Presiden dan Wakil Presiden 2019 nanti.

Baca berita selengkapnya di sini

3. Ayah cabuli calon menantunya

Seorang ayah adalah sosok yang diharapkan menjadi pelindung dan penopang kebahagiaan anak-anak mereka. Namun, apa yang dilakukan MA (47), pria asal Polewali Mandar, Sulawesi Barat, bukanlah sosok ayah yang sesungguhnya.

Pria paruh baya ini melakukan perbuatan tak senonoh itu untuk membuktikan atau menguji keperawanan calon istri anaknya.

“Selama ini kan dia banyak teman dekatnya. Hanya untuk mengetes, Pak,” jelas pelaku Ma yang masih paman korban, di depan polisi.

Baca berita selengkapnya di sini

4. Meiliana divonis bersalah

Meiliana divonis 18 bulan atau 1,5 tahun penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, Selasa (21/8/2018).

Perempuan keturunan Tionghoa itu dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 156 KUHP tentang penghinaan terhadap suatu golongan di Indonesia terkait tas, negeri asal, agama, tempat asal, keturunan, kebangsaan atau kedudukan menurut hukum tata negara.

Sementara itu, tim kuasa hukum Meiliana menyatakan banding terhadap putusan majelis hakim tersebut.

Baca berita selengkapnya di sini

5. Fakta-fakta di balik kasus Meiliana

Kerusuhan berbau SARA di Tanjungbalai, Medan, Sumatera Utara, dua tahun lalu memang menyisakan trauma kemanusiaan bagi sebagian masyarakat Indonesia.

Penyelidikan kepolisian pun menyeret Meiliana ke meja hijau dan majelis hakmi telah memberi vonis 18 bulan penjara bagi perempuan asal Medan tersebut pada Selasa (21/8/2018) lalu.

Sejumlah fakta fakta di dalam kasus tersebut mencuat kembali, misalnya, penjelasan Meiliana tentang apa yang sebenarnya dia lakukan dan tentang reaksi massa terkait informasi yang beredar di media sosial.

Baca berita selengkapnya di sini

Sumber (KOMPAS.com: Achmad Faizal, Labib Zamani, Junaedi, Caroline Damanik, Michael Hangga Wismabrata).

https://regional.kompas.com/read/2018/08/24/08000091/5-berita-terpopuler-nusantara-vonis-meiliana-hingga-kecelakaan-mercy-maut-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke