Salin Artikel

Menteri Susi: Tahun 2001, Laut Kita Mirip "Negara Terapung" Kapal Pencuri Ikan

Salah satunya dengan upaya penertiban dan penenggelaman kapal asing pencuri ikan yang selama ini telah merugikan Indonesia.

"Bayangkan, sejak tahun 2001 ada banyak ribuan kapal pencuri ikan asing yang beroperasi bebas di laut Indonesia. Kalau malam, di laut itu seperti 'negara terapung' yang diisi oleh kapal pencuri ikan. Nah, dengan Satgas 115 kita sudah memverifikasi izin dan menenggelamkan kapal yang masih bandel mencuri ikan," jelas Susi saat memberikan kuliah umum di depan ribuan mahasiswa Universitas Negeri Siliwangi (Unsil) Kota Tasikmalaya, Kamis (23/8/2018) pagi.

Susi menambahkan, satgas yang langsung dipimpinnya selama ini telah menenggelamkan 488 kapal asing yang sudah mencuri ikan di Negara Indonesia.

Langkahnya tersebut membuat kapal-kapal asing yang tak memiliki izin berpikir ulang untuk mencuri ikan di perairan Indonesia.

"Sekarang dengan langkah itu, kapal asing yang hendak mencuri ikan di perairan Indonesia berpikir dua kali. Kalau dulu ikan di perairan kita sudah habis dan sudah susah bagi nelayan hasil tangkapannya. Sekarang sudah mulai lagi banyak ikan di perairan kita, karena kapal pencuri ikan sudah berkurang," tambah dia.

Selama ini, lanjut Susi, pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan penenggelaman kapal yang mencuri ikan di perairan Indonesia.

Menurut Susi, pencurian ikan oleh kapal asing bukan hanya merugikan para nelayan, tetapi juga bagi negara karena penghasilan terganggu.

"Langkah saya seperti ini berawal dengan instruksi Pak Presiden Joko Widodo untuk mengawal perairan Indonesia dan menertibkan kapal-kapal asing pencuri ikan di perairan kita," pungkas Susi.

https://regional.kompas.com/read/2018/08/23/10303951/menteri-susi-tahun-2001-laut-kita-mirip-negara-terapung-kapal-pencuri-ikan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke