Salin Artikel

Kuasa Hukum AMP: Ada Sekitar 9 Mahasiswa Papua yang Dibawa Polisi

Penggeledahan dilakukan atas laporan anggota organisasi masyarakat (ormas) yang diduga dianiaya Aliansi Mahasiswa Papua (AMP). Selain itu, polisi juga melakukan olah TKP di asrama mahasiswa Papua.

Saat melakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa senjata tajam jenis parang.

Kuat dugaan, parang tersebut digunakan mahasiswa Papua melakukan penganiayaan terhadap anggota ormas. Mahasiswa Papua kemudian dibawa ke Polrestabes Surabaya untuk diperiksa.

Kuasa hukum AMP dari LBH Surabaya, Sahura mengatakan, sejak tadi malam sampai kini mahasiswa Papua masih diperiksa penyidik Polrestabes Surabaya.

"Sejak semalam masih diperiksa. Ada sekitar 9 mahasiswa Papua yang dibawa," ucap Sahura kepada Kompas.com, Kamis (16/8/2018).

Menurut Sahura, mahasiswa Papua tidak melakukan penganiayaan atau pembacokan terhadap ormas di asrama Papua, yang selama ini dituduhkan.

"Itu tidak benar. Memang ada yang pegang senjata, tapi nggak sampai melakukan penganiayaan. Ormas yang luka itu diduga jatuh karena terpental oleh temannya sendiri," kata Sahura.

Saat polisi melakukan penggeledahan, sambung Sahura, kepolisian dan AMP sepakat ketika barang bukti diserahkan, polisi tidak akan melanjutkan proses penggeledahan.

"Tapi ternyata mahasiswa Papua diangkut semua. Mereka agak tegang, ada yang kecapean karena ada yang kuliah juga. Ini masih diperiksa bergantian," tutur Sahura.

"Setelah menyerahkan barang bukti seharusnya mereka tidak dibawa. Karena perjanjiannya begitu," jelasnya.

Sampai Kamis (16/8/2018) pagi, sejumlah mahasiswa Papua masih diperiksa bergantian di Polrestabes Surabaya.

Belum ada penjelasan dari polisi tentang status mahasiswa Papua pasca terjadi bentrokan dengan ormas.

Seperti diketahui, bentrokan pecah di depan Asrama Aliansi Mahasiswa Papua (AMP), Jalan Kalasan, Surabaya, Rabu (15/8/2018) sekitar pukul 12.30 WIB.

Bentrok terjadi antara kelompok mahasiswa Papua dengan sekelompok organisasi masyarakat, karena kelompok mahasiswa Papua tidak memasang bendera Indonesia.

Seorang dilaporkan terkena sabetan parang dalam bentrok itu. Ada beberapa gabungan ormas yang terlibat bentrok dengan kelompok mahasiswa Papua antara lain, Patriot Garuda, Benteng NKRI, sampai Pemuda Pancasila (PP).

https://regional.kompas.com/read/2018/08/16/07373031/kuasa-hukum-amp-ada-sekitar-9-mahasiswa-papua-yang-dibawa-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke