Salin Artikel

Beralasan Nafkahi Anak, Perempuan Ini Jual Boneka Berisi Uang Palsu

Aksi warga Jakarta Timur ini terbongkar saat akan bertransaksi di depan Alfamart Masjid Agung Kebumen pada Minggu (12/8/2018) sekitar pukul 20.00 WIB.

Kapolres Kebumen, Ajun Komisaris Besar Arief Bahtiar mengatakan, SR mengaku mendapatkan uang palsu dari seorang pria asal Semarang berinisial ER yang beberapa waktu lalu ditemuinya di terminal bus Temanggung.

“Modus operandi yang dilakukan SR untuk mengelabui petugas adalah dengan memasukkan 100 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 ke dalam boneka,” tutur Arief, Selasa (14/8/2018).

Dari tersangka ER, sang janda membeli boneka berisi 100 lembar uang palsu seharga Rp 3 juta. Selanjutnya, tersangka menjual kembali kepada pembeli di Kebumen dengan harga Rp 5 juta.

“Tersangka kami tangkap beserta barang bukti sebuah boneka berisi uang palsu. Untuk mengetahui keaslian uang tersebut, kepolisian bekerjasama dengan pihak bank,” ujarnya.

Kepada petugas, tersangka mengaku nekat mengedarkan uang palsu karena himpitan ekonomi.

Dia gelap mata karena tak memiliki keterampilan apapun dan harus menghidupi dua orang anak seorang diri.

“Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Kebumen. Tersangka dijerat pasal 36 jo pasal 26 UU RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan diancam hukuman maksimal 10 tahun penjara,” pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2018/08/15/07472401/beralasan-nafkahi-anak-perempuan-ini-jual-boneka-berisi-uang-palsu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke