Salin Artikel

Polisi Tembak Pembunuh PNS Aceh Utara

Pelaku yang berinisial NF (35), merupakan rekan bisnis korban warga Desa Krueng Baro, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara.

Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, Iptu Reski Adrian mengatakan, kecurigaan polisi berawal dari panggilan terakhir korban ke nomor telepon tersangka.

Selain itu, terdapat catatan kecil mengenai utang korban kepada NF yang ditemukan dalam genggaman tangan jenazah Ishak.

“Hasil introgasi, pelaku siang itu menemui korban dengan maksud ingin menagih utang," ujar Reski, Senin (13/8/2018).

"Sempat beradu pendapat dan dikuasai emosi, tersangka dan rekannya IRS yang kini menjadi DPO nekat memukul dan membacok korban dengan linggis serta parang yang ada di dalam gudang,” tuturnya.

Setelah membunuh korban, mereka kabur dengan membawa uang senilai Rp 100 juta yang sudah dipersiapkan korban untuk membayar utang.

“Uang 100 juta rupiah itu lalu dibagi dua antar pelaku. Sisa uang itu Rp 21 juta lebih kita sita dari total Rp 100 juta itu,” ungkap Reski.

Selain itu, saat ditangkap di rumahnya, pelaku berusaha melawan. Akibatnya, polisi menembak kedua kaki pelaku.

“Sekarang kita tahan sembari memburu satu lagi pelaku berinisial IRS,” pungkasnya.

Berita sebelumnya, seorang PNS, M Ishak Zakaria ditemukan tewas di gudang miliknya oleh tetangga.

Korban diduga dibunuh karena bercak darah di bagian kepala pada 7 Agustus 2018 di Desa Mayang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.

https://regional.kompas.com/read/2018/08/13/14243971/polisi-tembak-pembunuh-pns-aceh-utara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke