Salin Artikel

Kabupaten Agam Tunda Pemberian Imunisasi MR kepada Siswa

Penundaan ini disampaikan melalui edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Agam Nomor 421/4514/Disdikbud-2018 tertanggal 7 Agustus 2018.

Dalam edaran tersebut dikatakan, pelaksanaan imunisasi MR ditunda hingga waktu yang tidak ditentukan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Agam, Isra menyatakan, keputusan ini diambil berdasarkan edaran Menteri Kesehatan tertanggal 6 Agustus 2018 yang membolehkan daerah yang meragukan kehalalan vaksin untuk menunda pelaksanaan imunisasi.

"Kemudian hasil rapat koordinasi bersama Sekda, kami sepakat menunda pelaksanaan imunisasi ini. Kami juga mendengar kekhawatiran orangtua murid tentang kehalalan vaksin ini," ucap Isra ketika dihubungi Rabu (8/8/2018).

Isra menjelaskan, sejak dimulainya kampanye Rubella 1 Agustus lalu, beberapa sekolah sudah melaksanakan imunisasi bagi siswanya.

"Hingga kini kami belum menerima adanya laporan kejadian aneh yang menimpa siswa. Sejauh ini hanya demam yang dialami siswa," tambah Isra.

Meski pelaksanaan imunisasi MR ditunda, penyuluhan kepada peserta didik tetap dilaksanakan.

"Kami menyadari bahwa sesuatu yang diragukan dalam agama boleh ditinggalkan. Saat ini kami masih menunggu keluarnya sertifikasi halal dari MUI," ucap Isra.

Isra menyatakan, imunisasi rubella akan dilanjutkan setelah ada sertifikasi halal dari MUI.

https://regional.kompas.com/read/2018/08/08/19380881/kabupaten-agam-tunda-pemberian-imunisasi-mr-kepada-siswa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke