Salin Artikel

Warga Kecam Penebangan 16 Pohon di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango

Penebangan pohon sebanyak 16 pohon dari jenis Damar (Agathis dammara) itu terkait pembangunan sarana prasarana pendukung wisata alam di Resort Situ Gunung, Bidang Pengelolaan Taman Nasional (PTN) Wilayah Sukabumi di Desa Gedepangrango, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi.

Salah satunya dari Forum Komunikasi Kader Konservasi Indonesia (FK3I) yang berjaringan dengan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Barat .FK3I sangat menyesalkan penebangan belasan pohon yang dilakukan pihak TNGGP tersebut.

"Kami dari FK3I menyesalkan adanya penebangan 16 pohon tersebut. Penebangan pohon ini menunjukkan ketidakpedulian negara terhadap fungsi kawasan," kata Ketua FK3I Jawa Barat, Dedi Kurniawan kepada Kompas.com, Selasa (7/8/2018) malam.

Pihak FK3I, lanjut dia sangat menyesalkan alasan penebangan pohon yang tertuang di dalam tiga berita acara. Dalam berita acara tersebut alasan penebangan yaitu karena akan adanya pembangunan sarana prasarana pendukung wisata alam.

"Wisata alam di dalam kawasan konservasi termasuk di TNGGP seharusnya mengedepankan kepentingan konservasi walaupun untuk kepentingan pemanfaatan," ujar dia.

"Di dalam kawasan konservasi banyak cara proses pemanfaatan kawasan untuk kepentingan wisata di dalam kawasan konservasi tanpa harus merusak dan menebang pohon." 

Atas kejadian ini, FK3I, lanjut Dedi,meminta Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) segera melaksanakan kajian dasar alasan penebangan tersebut. Walaupun ijin penebangan tersebut melalui berita acara yang ditandatangani setingkat kepala resort.

"Kepala Balai Besar TNGGP wajib bertanggungjawab terhadap apa yang telah dilakukan pegawai atau pihak ketiga yang telah melakukan penebangan," pinta dia.

"Para saksi dalam berita acara penebangan wajib dimintai keterangan, kami meminta Dirjen Gakkum memeriksa dan menyidik kejadian ini dikarenakan diindikasikan terjadi penyalahgunaan wewenang," sambung Dedi.

Keselamatan pengunjung

Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar TNGGP Wasja menjelaskan, penebangan pohon tujuan utamanya untuk kenyamanan dan keselamatan pengunjung. Karena pohon yang ditebang sudah berusia puluhan tahun.

"Penebangan pohon sebenarnya sudah diinventarisir sejak awal dan dibuatkan berita acara termasuk diameter pohonnya diukur yang juga disaksikan aparat kepolsian," jelas Wasja kepada Kompas.com setelah menerima perwakilan Walhi Jabar di Resort Situgunung, Selasa (7/8/2018).

"Penebangan pohon ini dilaksanakan murni oleh pengelola dalam hal ini Balai Besar TNGGP dan di zona pemanfaatan," sambung Wasja.

Wasja menerangkan di Resort Situgunung ini terdapat dua kegiatan fisik, pertama pembangunan sarana prasarana wisata alam yang dilaksanakan oleh TNGGP dan kedua pembangunan jembatan gantung, sarana di Curug Sawer yang dilaksanakan dengan pola kerja sama 5 tahunan yaitu PT Fontis Aqua Vivam (FAV).

"Pembangunan fisik oleh PT Fontis bersifat kerja sama, makanya kami sebut sebagai mitra. Karena nantinya bangunan fisik seperti jembatan gantung akan diserahkan kepada negara, dalam hal ini TNGGP," terangnya.

"Jadi tidak benar kami melakukan perusakan. Karena fungsi kami melakukan perlindungan dan pengamanan sesuai amanat PP Nomor 45 tahun 1996 tentang perlindungan hutan," sambung dia.

Sementara Bagian Perencanaan dan Pengembangan PT FAV Lius Lotong menambahkan penebangan pohon itu bukan di lahan atau lokasi yang dikerjasamakan TNGGP dengan pihak PT FAV.

"Kalau di kami saat ini sudah tidak ada aktivitas pembangunan, yang ada sekarang itu di lahan parkir langsung di bawah tanggung jawab TNGGP. Jadi diluar PT FAV," tambah Lius.

Data FK3I Jabar dari Balai Besar TNGGP menyebutkan penebangan sebanyak 16 pohon dituangkan dalam tiga berita acara. 

Berita acara ini ditandatangani Kepala Resort Situgunung Dudi Yudistira dengan saksi dari rekanan/kontraktor dan petugas kepolisian.

Pertama Rabu (11/4/2018) sebanyak 6 pohon damar dengan panjang/tinggi antara 12 hingga 23 meter dengan keliling berkisar 116 hingga 432 centimeter di tapak bangunan tourist information centre.

Kedua Senin (16/4/2018) sebanyak 7 pohon damar dengan panjang/tinggi antara14 hingga 22 meter dengan keliling 100 hingga 300 centimeter di lokasi tapak pembangunan parkir site area pintu gerbang.

Dan terakhir, ketiga, pada Selasa (24/7/2018) sebanyak 3 pohon damar dengan panjang/tinggi 30 hingga 50 meter keliling 200 hingga 320 centimeter di lokasi tapak bangunan kantin.

https://regional.kompas.com/read/2018/08/08/08102251/warga-kecam-penebangan-16-pohon-di-taman-nasional-gunung-gede-pangrango

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke