Salin Artikel

Batita di Cimahi Tewas Dianiaya Kekasih Ibunya

"Pelakunya kekasih ibunya, pelaku sudah ditahan," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum, Umar Surya Fana saat dihubungi, Senin (6/8/2018).

Umar menjelaskan, kasus ini terjadi pada 22 Juli 2018. Saat itu, polisi mendapatkan laporan dari ibu korban berinisial IJ (29).

Berdasarkan keterangan, ibu korban mendapatkan telepon dari AR yang mengabarkan anaknya mengalami muntah-muntah hingga kejang. Saat tiba d rumah, IJ sudah mendapati korban dalam keadaan lemas.

"Korban ini muntah lebih dari 10 kali, dan terdapat memar pada pipi kanan serta bekas gigitan pada pipi kiri," kata Umar. 

IJ kemudian membawa korban ke rumah sakit untuk dilakukan USG, rontgen, hingga ct scan. Setelah dirawat 4 hari di RS Mitrakasih, korban diperkenankan pulang pada 26 juli 2018. 

"Selama di rumah, korban tinggal bersama pelaku," bebernya. 

Namun esoknya, saat pulang kerja, ibu korban kembali dikagetkan oleh anaknya yang tak sadarkan diri dalam gendongan pelaku.

Dibantu pemilik kontrakan, IJ langsung membawa korban kembali ke RS Hermina Pasteur setelah dirujuk beberapa rumah sakit.

"Menurut keterangan pelapor, korban dinyatakan meninggal setelah alat bantu dilepas dari tubuh korban," bebernya.

Polisi yang mendapatkan laporan, langsung mengamankan pelaku setelah meminta keterangan dari pelapor yang menyatakan bahwa AR diduga telah menganiaya anaknya tersebut.

"Korban diduga dianiaya pelaku dengan dipukul dan digigit," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2018/08/06/20384391/batita-di-cimahi-tewas-dianiaya-kekasih-ibunya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke