Salin Artikel

Cerita Ketua RT Diminta Jadi Saksi Saat Densus 88 Geledah Rumah di Sleman

Wardiyana mengatakan, rumah itu adalah milik AF, salah satu warga di Dusun Srimbit Lor.

"Saya diminta menjadi saksi, tadi dengan Pak Dukuh," ujarnya saat ditemui Kompas.com, Sabtu.

Penggeledahan di rumah AF berlangsung kurang lebih 30 menit. Saat rumah digeledah, jalan menuju rumah AF sempat ditutup.

"Saya tadi bersama Pak Dukuh menyaksikan di dalam, yang di rumah hanya istrinya, suaminya (AF) tidak ada, tidak tahu di mana," ungkapnya.

Menurut Wardiana, tim menggeledah seluruh ruangan di rumah tersebut. Tidak ada satu pun yang terlewat.

Dari dalam rumah AF, tim Densus 88 lalu mengamankan beberapa dokumen.

"Setahu saya tidak ada penangkapan, hanya penggeledahan. Istrinya masih di rumah. Tadi ada kertas-kertas seperti dokumen yang dibawa. Saya lihat dua tas kresek," tuturnya.

Berdasarkan pengamatan Kompas.com, pasca-penggeledahan, rumah milik AF tampak sepi. Pintu dan jendela tertutup rapat dan tidak terlihat adanya garis polisi. Saat mengetuk pintu, ada satu perempuan yang membuka pintu walaupun tidak lebar.

Ketika hendak dikonfirmasi, perempuan ini enggan berkomentar banyak dan langsung menutup pintu kembali.

"Sudah, jangan ganggu-ganggu lagi," ucap perempuan yang berada di rumah AF.

Sementara itu, Kapolda DIY Brigjen Pol. Ahmad Dofiri mengaku belum menerima informasi lengkap mengenai penggeledahan rumah di Dusun Srimbit Lor RT 06/RW 013 Desa Sendangtirto, Kecamatan Berbah, Kabupaten Sleman.

"Belum, baru ini tadi ya, nanti ya," tuturnya.

https://regional.kompas.com/read/2018/08/04/19155571/cerita-ketua-rt-diminta-jadi-saksi-saat-densus-88-geledah-rumah-di-sleman

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke