Salin Artikel

Polres Jayawijaya di Papua Amankan 1,2 Ton Petasan yang Diduga Ilegal

Petasan itu diamankan saat hendak dikirim dari Kota Jayapura menju Kabupaten Jayawijaya melalui Jalan Trans Papua, yakni jalur Jayapura-Yalimo-Wamena.

Penangkapan terhadap petasan yang diangkut enam unit mobil itu dilakukan di Distrik Wadangku, Kabupaten Jayawijaya.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal membenarkan adanya pengungkapan petasan yang diduga illegal sebanyak 1,2 ton tersebut. 

"Ya benar. Ada enam unit mobil berisi petasan berhasil diamankan anggota Polres Jayawijaya," paparnya, Jumat. 

Terungkapnya kasus ini, lanjut Kamal, bermula adanya informasi yang diterima anggota akan ada enam unit mobil membawa kembang api dari Jayapura melalui Jalan Trans Jayapura – Wamena.

"Dari keterangan warga, anggota bergerak langsung untuk mencari pergerakan mobil tersebut, hingga akhirnya mobil pun diamankan saat melintas di Distrik Wadangku," ujarnya.

Sampai saat ini, tambah Kamal, terhadap supir dan kondektur yang mengangkut petasan masih menjalani pemeriksaan 1 kali 24 jam.

"Kami akan dalami petasan tersebut berasal dari mana dan siapa pemiliknya," tegasnya.

https://regional.kompas.com/read/2018/08/03/22122951/polres-jayawijaya-di-papua-amankan-12-ton-petasan-yang-diduga-ilegal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke