Salin Artikel

DAS Ciliwung Dalam Kondisi Parah

Djonli mengatakan, salah satu indikator rusaknya kawasan DAS Ciliwung disebabkan banyaknya properti yang berdiri di sana.

Dari 12 persen kawasan hutan yang luasnya mencapai 38.000 hektar, 55 persen di antaranya banyak dikuasai bangunan seperti rumah, villa, hotel, dan properti lainnya.

"55 persen properti menguasai lahan di hulu Ciliwung (Puncak) yang hilirnya berada di Teluk Jakarta. Kawasan hutan kalau ingin menutupi longsor atau banjir mesti 30 persen sesuai Undang-undang Nomor 41," ucap Djonli, Jumat (3/8/2018).

Dengan kondisi tersebut, sambung Djonli, upaya rehabilitasi hutan dan lahan menjadi penting dilakukan jika melihat fenomena banjir dan longsor yang selama ini terjadi. Hal itu, sebagai bagian dari pengelolaan daerah aliran sungai.

"Caranya, ya harus bersama-sama. Tidak satu sektor saja yang bertanggung jawab. Semuanya berperan," imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Masyarakat Konservasi Tanah dan Air Indonesia (MKTI), Kukuh Murtilaksono mengatakan, persoalan lain yang menyebabkan rusaknya kawasan DAS Ciliwung karena tata ruang yang tidak terkendali.

Ia mencontohkan, lahan yang semestinya untuk hutan lindung banyak berdiri bangunan tempat tinggal.

Bahkan, masyarakat juga memanfaatkannya dengan menanami sayuran dan lain sebagainya.

"Kunci yang penting itu tata ruang. Pemerintah daerah yang punya andil di situ. Apalagi mengubah profesi masyarakat, yang tadinya misalkan bertani terus dialihkan ke profesi lain, ya susah kan," sebut Kukuh. 

https://regional.kompas.com/read/2018/08/03/18160841/das-ciliwung-dalam-kondisi-parah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke