Salin Artikel

Dedi Mulyadi: Nasib Korban Kawin Kontrak di China Temui Titik Terang

Berdasarkan koordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia, Dedi menyebutkan, bahwa belas perempuan korban kawin kontrak bisa dibawa pulang.

"Akhirnya ada titik terang. Korban kawin kontrak bisa pulang," kata Dedi kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat (3/8/2018).

Mantan bupati Purwakarta ini pun mengirimkan percakapannya melalui aplikasi WhatsApp dengan staf KBRI di China bernama Iksan Firdaus. Disebutkan bahwa suami warga China kerap meminta istrinya asal Indonesia mengembalikan biaya kawin kontrak. Namun permintaan itu tidak pernah dipenuhi.

"Memang selalu demikian (uang) yang dimintakan oleh pihak suami dan selama ini tidak ada yang pernah bayar permintaan pihak suami tersebut. Tetap WNI bisa pulang," demikian isi percakapan tersebut.

Saat ini, berdasarkan informasi dari Kedubes RI di China, polisi setempat sedang melakukan investigasi terhadap 11 WNI korban kawin kontrak.

"Mereka sedang selesaikan hasil investigasinya dan laporannya akan segera disampaikan ke KBRI," kata staf KBRI kepada Dedi Mulyadi dikutip Kompas.com.

Sebelumnya, polisi membongkar praktik tindak pidana perdangan orang (TPPO) dengan menangkap seorang pria asal China yang diketahui berinisial GSC alias AKI, bersama kedua rekrutannya, yakni TDD alias V alias C dan seorang pria berinisial YH alias A yang merupakan warga negara Indonesia (WNI).

Ketiganya ditangkap karena tega menjual belasan perempuan Indonesia ke negeri tirai bambu untuk dijadikan budak seks dan pekerja paksa.

https://regional.kompas.com/read/2018/08/03/13564631/dedi-mulyadi-nasib-korban-kawin-kontrak-di-china-temui-titik-terang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke