Salin Artikel

"Motor Ninja Cuma Satu Menit Sudah Bisa Kami Curi"

Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan delapan unit sepeda motor hasil curian serta sejumlah barang bukti lainnya, termasuk kunci leter T.

Dalam menjalankan aksinya, sindikat ini kerap mengincar motor Kawasaki Ninja dengan alasan paling gampang dicuri dengan menggunakan kunci leter T. Motor tersebut kemudian dijual kepada penadah seharga Rp 5 juta per unit.

"Motor Ninja cuma satu menit sudah bisa kami curi dan dijual dengan harga Rp 5 juta. Kalau motor bebek kami jual dengan harga Rp 1,8 juta," kata BK, salah satu pelaku.

Para pelaku dibekuk pada Rabu dini hari saat kelimanya asyik bermain judi. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 8 unit sepeda motor, kartu remi, dan 8sasetsabu bekas pakai serta kunci leter T dan uang tunai Rp 1, 4 juta. 

Pelaku kini dikenakan pasal berlapis dengan ancaman hukuman minimal 25 tahun penjara.

"Selain Pasal 363 KUHP, kami juga menjerat dengan Pasal 303 KUHP dan Undang-Undang Narkotika di mana ancaman hukumannya minimal 25 tahun penjara," kata Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga saat menggelar jumpa pers pada Rabu (1/8/2018) sore.

https://regional.kompas.com/read/2018/08/02/12191351/motor-ninja-cuma-satu-menit-sudah-bisa-kami-curi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke