Salin Artikel

Barang Bawaan Calon Jemaah Haji yang Pernah Disita Petugas, "Rice Cooker" hingga Kompor

Ketika jauh dari kampung halaman, sejumlah calon jemaah haji membawa barang khas daerah mereka berasal. Banyak dari calon jemaah haji yang memang tidak mengetahui bahwa barang-barang tersebut dilarang dibawa dalam penerbangan antar-negara.

Barang bawaan milik calon jemaah haji ini pun terpaksa harus ditinggalkan di meja petugas bea cukai di bandara. Hindari untuk membawa barang-barang berikut ini:

1. Rokok dan jamu kuat

Sebanyak 8 koper milik jemaah calon haji asal Kabupate Probolinggo disita petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) embarkasi Surabaya.

Kedelapan koper tersebut berisi rokok, suplemen dan jamu obat kuat. Barang-barang tersebut tidak diperbolehkan dalam penerbangan internasional.

Barang-barang tersebut diketahui rombongan calon haji tersebut melalui sesi pemeriksaan dengan pemindaian sinar X di Asrama Haji Sukolilo Surabaya, Minggu (13/8/2017).

"Delapan calon haji yang seluruh kopernya berisi rokok, suplemen dan beberapa bungkus jamu obat kuat ini kebetulan berasal dari daerah yang sama, yaitu Pulau Gili Ketapang, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo," ujar Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo Santoso.

2. Palu, paku dan pisau

Petugas embarkasi calon jemaah haji terpaksa menyita sejumlah barang milik calon jemaah haji asal Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Barang-barang yang disita antara lain paku, palu, dan pisau, gas isi korak api, sabun cair, minyak goreng, pelembab kulit, gunting, cutter dan silet.

"Barang-barang itu harus disita karena dapat membahayakan bagi penerbangan," kata Ikhwan, petugas pelayanan Jamaah Haji Kementerian Agama Kantor Kabupaten Kediri, Kamis (3/10/2013).

3. Rice cooker

Petugas Bea dan Cukai di Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi, menyita sejumlah barang bawaan calon jemaah haji yang dilarang, salah satunya adalah 91 penanak nasi atau rice cooker.

Selain penanak nasi, petugas telah mengamankan 42 gunting, 64 korek api, dan 14 benda cair yang memiliki volume lebih dari 600 mililiter pada tahun musim haji 2013.

"Penyitaan sesuai aturan maskapai penerbangan," tutur M Syatibi, Supervisor Ruangan X-Ray Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi.

Dilansir dari Tribunnews, salah satu calon haji Weda (50), seorang calon haji asal Kabupaten Cirebon, mengaku sengaja membawa rice cooker sendiri, karena khawatir dengan ketersediaan makanan di Tanah Suci.

"Kalau bawa sendiri kan enak, mau masak mi kalau lagi lapar kan gampang," katanya.

4. Kompor sumbu dan madu

Pada ibadah haji 2010, petugas PPIH Embarkasi Surabaya memusnahkan sejumlah barang milik calon haji yang telah disita sebelumnya.

Barang barang tersebut adalah jamu galian rapet dan jamu wanita Rumput Patimah, kompor sumbu, 20 botol shampo dan hand body, 89 botol minyak goreng, empat botol madu dan 236 rokok.

Ketua PPIH Embarkasi Surabaya yang juga Kakanwil Kemenag Jatim, Sutrisno, mengatakan, larangan membawa barang-barang ini sudah sering disosialisasikan ke CJH jauh hari sebelum keberangkatan, tetapi kenyataannya setiap tahun selalu dilanggar.

Pemusnahan ini dimaksudkan agar ada kesadaran dari CJH untuk tidak membawa barang terlarang sehingga 60 kloter yang tersisa tidak membawa barang terlarang.

“Semoga ini menjadi pembelajaran kepada calon jamaah lainnya. Kalau beribadah haji ya diniatkan hajinya murni ibadah kepada Allah, bukan persoalan-persoalan lain,” kata Sutrisno, dilansir dari Tribunnews, Sabtu (23/10/2010).


Sumber: Kompas.com (M Agus Fauzul Hakim)/Tribunnews/Antara

https://regional.kompas.com/read/2018/07/31/07345211/barang-bawaan-calon-jemaah-haji-yang-pernah-disita-petugas-rice-cooker

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke