Salin Artikel

Izin Keluar Kota, ASN Mamasa Tertangkap Bawa Sabu

Tersangka berinisial IBT (30) dipergoki petugas terlibat bisnis narkotika jenis sabu-sabu.

Tersangka berinisial IBT yang sedang diborgol petugas ini tak bisa berkilah setelah petugas menemukan satu paket sabu-sabu seberat satu gram dalam saku celananya.

Ia ditangkap petugas sepulang dari Kota Makassar membeli paket sabu-sabu. Tersangka ditangkap petugas masih mengenakan seragam dinasnya yang lengkap.

Tersangka IBT yang digeledah petugas di salah satu tempat di Sumarorong ini semula berkilah sebagai pengedar dan pemakai sabu.

Tersangka bahkan sempat adu mulut dengan petugas. Ia mengaku sebagai ASN yang bersih dari narkoba. Namun ia tak berkutik setelah petugas menemukan satu paket sabu di saku celananya. Sabu tersebut masih dibungkus dengan lakban hitam.

“Semalam saya terakhir pakai Pak di Makassar, hanya itu barang saya,” jelas IBT saat diinterogasi petugas.

Direktur Satuan Narkoba Polda Sulawesi Barat, Kombes Muh Anwar yang ditemui terpisah di Mamasa membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Namun Anwar enggan berkomentar jauh terkait penangkapan oknum ASN Mamasa tersebut. Alasannya kasus ini masih dalam proses pengembangan.

Anwar lalu buru-buru meninggalkan kerumunan wartawan yang hendak mengonfirmasi terkait kasus tertangkapnya ASN Mamasa tersebut.

“Benar tapi kasusnya sedang kita kembangkan,” jelas Anwar sambil bergegas naik mobil dinasnya.

Kasubag Pembangunan dan Energi Sekretariat Daerah Mamasa, Juharsen yang ditemui di kantornya, Senin (30/7/2018), mengaku belum mendapat laporan resmi dari kepolisan terkait penangkapan salah satu anak buahnya terkait narkoba.

Juharsen menjelaskan, IBT memang sempat minta izin meninggalkan tugas keluar kota beberapa hari lalu. Menurut juharsen, anak buahnya itu minta izin untuk sebuah urusan ke Kota Polewali.

Saat video penangkapan IBT diperlihatkan, Juharsen mengakui wajah tersangka memang mirip dengan anak buahnya.

“Kalau lihat videonya mirip anggota saya, tapi saya belum bisa pastikan sebelum ada surat atau laporan dari polisi,” jelas Juharsen.

Untuk kepentingan pemeriksaan terkait kasus kepemilikan narkoba tersebut, tersangka kemudian dibawa ke Polda Sulawesi Barat.

Hingga saat ini, polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk menyelidiki siapa saja jaringan tersangka di Mamasa dan tempat lainnya.

https://regional.kompas.com/read/2018/07/30/11430421/izin-keluar-kota-asn-mamasa-tertangkap-bawa-sabu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke