Salin Artikel

Kepala Daerah Boleh Ikut Kampanye Capres, Ini Syaratnya

"Gak ada masalah karena apapun kepala daerah itu mekanismenya kan bisa diusulkan satu partai atau gabungan partai politik saya kira wajar seperti DKI dia didukung oleh Gerindra," ujar Tjahjo di Bantul, Yogyakarta, Rabu (25/7/2018).

Tjahjo mengaku tidak akan melarang kepala daerah mengikuti perhelatan akbar 5 tahunan itu.

"Wajar kalau dia (kepala daerah) masuk tim sukses bayangan atau aktif, gak ada masalah sepanjang tidak menggangu tata kelola pemerintahan di daerah," ucapnya.

Kepala daerah bisa ikut kampenye saat akhir pekan.

"Pak Jokowi juga sama. Beliau sebagai capres, nanti Pak Jokowi akan mengambil mungkin masa cuti kampanyenya akan ngambil Jumat, Sabtu, Minggu misalnya," tuturnya.

Seperti menteri yang mencalonkan diri dalam pemilu legislatif, juga harus mengedepankan tugasnya. Sehingga mengikuti kampanye pada akhir pekan.

"Sama juga caleg, menteri boleh nyaleg tetapi kampanyenya hanya Sabtu-Minggu supaya tidak menggangu tugas-tugas kenegaraannya," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2018/07/25/11023471/kepala-daerah-boleh-ikut-kampanye-capres-ini-syaratnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke