Salin Artikel

KPU Tetapkan Sutarmidji-Ria Norsan sebagai Gubernur dan Wagub Kalbar

Berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), pasangan nomor urut 3, Sutarmidji dan Ria Norsan ditetapkan sebagai pasangan terpilih dalam Pilkada Kalbar 2018.

Pasangan yang diusung Partai Golkar, Nasdem, PKB, PKS, dan Hanura ini memeroleh 51,55 persen suara dari total suara sah. 

Ketua KPU Kalbar, Ramdan mengungkapkan, hasil rapat pleno terbuka itu nantinya akan segera diserahkan kepada DPRD Kalbar.

Hal tersebut sesuai PKPU Nomor 9 tentang Rekapitulasi yang dilanjutkan dengan tahapan pengusulan pengesahan pengangkatan.

"Sesuai dengan yang tertera di pasal 62, kita menyerahkan kepada DPRD Provinsi Kalbar," ujar Ramdan, Selasa (24/7/2018) malam.

Untuk pelantikan merupakan kewenangan Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri.

Hadir dalam pleno penetapan, pasangan Sutarmidji dan Ria Norsan. Mereka bersyukur perhelatan kontestasi Pilkada di Kalbar berjalan kondusif. Meski sempat ada sedikit riak, namun hal tersebut jauh dari prediksi awal.

“Saya yakin dari awal pilkada ini akan berjalan dengan kondusif, demokratis,” kata Sutarmidji.

Pasangan ini pun berkomitmen untuk menuangkan visi misi selama kampanye ke dalam RPJMD dengan melihat skala prioritas dari pembangunan.

https://regional.kompas.com/read/2018/07/25/07463691/kpu-tetapkan-sutarmidji-ria-norsan-sebagai-gubernur-dan-wagub-kalbar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke