Salin Artikel

Lima Tahun Lalu, Bandara Polonia Medan Berhenti Beroperasi

Sebagai pengganti, pemerintah mengoperasikan Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang.

Pesawat Air Asia QZ 7803 menjadi pesawat terakhir yang mendarat di Bandara Polonia sebelum seluruh aktvitas bandara Polonia berhenti pada pukul 00.00 WIB.

Keesokan harinya, 25 Juli 2013 Bandar Udara Kualanamu diresmikan.

Kawasan yang digunakan untuk bandar udara Polonia sebelumnya adalah perkebunan milik seorang warga Polandia, Michalski.

Pada 1872, Michalski mendapat kepercayaan untuk membuka perkebunan tembakau di Medan yang diberi nama Polonia.

Lima tahun sesudahnya, tanah perkebunan ini berpindah tangan ke perusahaan perkebunan Deli Maatschappij.

Deli Maatschappij kemudian menyediakan lahan untuk landasan udara saat tersiar kabar pionir penerbangan Belanda, Van der Hoop akan menerbangkan pesawat Fokker-nya ke Hindia Belanda.

Dan, Van der Hoop mendaratkan pesawat Fokker ke landasan udara Polonia pada 1924.

Akhirnya, pada 1928 lapangan terbang Polonia mulai didarati pesawat milik maskapai penerbangan Hindia Belanda, Koninklijke Nederlandsch-Indische Luchtvaart Maatschappij (KNILM).

Pada 1940, Jepang membombardir bandar udara ini kareba digunakan AU Belanda. Setelah pengeboman tersebut bandara itu untuk sementara tak difungsikan.

Baru pada 1946, Jepang memperbaiki dan membangunnya kembali dengan sejumlah perubahan.

Landasan pacu dilapisi beton, dipasangi besi, dan diperpanjang dari 800 meter menjadi 1.200 meter.

Pada 1950, Lapangan Udara Polonia berada di bawah pengelolaan KLM dan Garuda, Dinas Pekerjaan Umum Bagian Lapangan Terbang, dan Dinas Teknik Umum Angkatan Udara Republik Indonesia.

Saat itu, landasan pacu Polonia diperpanjang lagi menjadi 1.800 meter dan lebar 45 meter.


Berdasarkan ketentuan Pemerintah RI, sejak 1959 pengelolaan bandara ditangani dua instansi yaitu AURI dan Jawatan Penerbangan Sipil.

Sejak itu pula landasan mulai diperpanjang menjadi 2.455 meter guna menunjang keperluan dua instansi tersebut.

Sementara manajemen pengelolaan lapangan terbang mulai dikendalikan para lulusan Akademi Penerbangan Indonesia Curug.

Pada 1963, Jawatan Penerbangan Sipil diubah menjadi Direktorat Penerbangan Sipil di bawah Departemen Perhubungan.

Dampaknya status lapangan yang juga terdapat pangkalan udara militer, menjadi pelabuhan udara bersama berdasarkan keputusan bersama Menteri/Panglima AURI dengan Menteri Perhubungan.

Dikutip harian Kompas edisi 26 Oktober 1966, bandar udara Polonia berubah statusnya menjadi bandar udara internasional dan seluruh fasilitasnya ditingkatkan.

Dengan naiknya status itu, maka lalu lintas udara di Polonia semakin ramai. Selain itu, penerbangan luar negeri juga semakin ramai dengan digunakannya Polonia sebagai salah satu bandara untuk pemberangkatan haji.

Akhirnya pada 1986, sebutan lapangan terbang atau pelabuhan udara diganti menjadi bandar udara.

Bersamaan dengan itu, status Perum Angkasa Pura sebagai pengelola berubah nama menjadi Perum Angkasa Pura I Bandar Udara Polonia Medan.

Pada 2003, jumlah penumpang yang dilayani bandara Polonia mencapai 2.736.332 orang per tahun.

Selain itu, jumlah jadwal penerbangan pesawat domestik dan internasional juga mengalami kenaikan setiap harinya.

Seperti diberitakan Kompas 2 Oktober 1997, disebutkan pada 1991 pemerintah Indonesia mempunyai rencana untuk memindahkan Bandara Polonia ke tempat yang lebih baik.

Letak Polonia yang hanya beberapa ratus meter dari pusat kota, membuat bandara yang sudah beroperasi sejak 1928 itu sudah tidak ideal lagi.

Apalagi dengan posisi hanya 40-50 km dari gugusan Bukit Barisan, bandara seluas sekitar 100 hektar bisa menyulitkan pesawat berbadan besar yang mendarat atau lepas landas.

Selain itu, letaknya juga tidak jauh dari permukiman penduduk, bahkan bersisian dengan beberapa ruas jalan yang ramai.

Semua faktor itulah yang menjadi pertimbangan pemerintah untuk membangun bandar udara baru.

Pemerintah kemudian menentukan Deli Serdang sebagai bakal lokasi bandara baru dengan pertimbangan lokasi yang luas dan aman.

Akhirnya Bandar udara Internasional Polonia ditutup pada 24 Juli 2013 pada tepat tengah malam dan semua aktivitas penerbangan pindah ke Bandar Udara Internasioal Kuala Namu.

Selain itu, Polonia kini hanya berfungsi menjadi pangkalan angkatan udara dengan nama baru Lanud Soewondo.

Pindahnya aktivitas penerbangan sipik ke Deli Serdang sekaligus mengakhiri aktivitas Polonia yang sudah 85 tahun melayani penerbangan di Indonesia.

         

https://regional.kompas.com/read/2018/07/24/18455121/lima-tahun-lalu-bandara-polonia-medan-berhenti-beroperasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke