Salin Artikel

Begini Kronologi Jenazah Dibonceng Motor Versi Polisi

Kasat Lantas Polres Tanjung Jabung Timur AKP Tesmirizal ketika dihubungi Kompas.com mengatakan, kejadian itu ketika korban yang diketahui bernama Haji Kade (75) datang dari Simpang Kiri hendak menuju rumah keluarganya dikawasan Kota Jambi dengan mengendarai dua sepeda motor.

Dua sepeda motor tersebut melaju kencang melewati jalan kawasan perkebunan. Pihak petugas Satuan Lalulintas Polres Tanjung Jabung Timur yang melihat dua sepeda motor dengan kecepatan tinggi itu mengira jika warga tersebut sedang membawa orang sakit.

Polisi pun kembali beraktivitas dengan patroli diwilayah Jalan Petro untuk memeriksa truk yang sedang lewat dilokasi. Ketika bertugas, dua motor itu kembali menuju mobil Polisi sembari meminta tolong.

“Saat dihampiri anggota ternyata membawa jenazah. Anggota langsung cepat membawanya pulang ke rumah korban kawasan simpang kiri,” kata Tesmirizal kepada, Selasa ( 24/7/2018).

Tesmarizal menjelaskan, dari keterangan pihak keluarga, Haji Kade saat itu hendak menuju rumah kerabatnya di Kota Jambi. Namun, ditengah perjalanan, Haji Kadek meminta untuk berhenti sejenak untuk buang air kecil.

“Setelah buang air kecil, korban sakit perut. Akhirnya pengendara motor satunya naik ke motor yang ditumpangi korban hingga bonceng tiga. Ditengah perjalanan, korban meninggal sehingga mereka kembali ke arah anggota kami yang bertugas untuk minta diantarkan pulang ke rumah,”ujarnya.

Pria berpangkat balok tiga inipun, membantah soal banyaknya berita yang mengatakan jika korban sempat dibawa ke rumah sakit maupun puskesmas.

“Itu tidak ada dibawa ke rumah sakit atau apa, tidak ada kesalahan dari pemerintah, yang jelas anggota polisi yang menemukannya meninggal,” jelasnya.

https://regional.kompas.com/read/2018/07/24/16383511/begini-kronologi-jenazah-dibonceng-motor-versi-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke