Salin Artikel

Miris, pada Peringatan Hari Anak Nasional, 30 Anak Harus Putus Sekolah

Namun, hingga saat ini masih banyak ditemukan anak-anak yang mengalami putus sekolah dan menjadi korban kekerasan serta pelecehan seksual. Salah satunya di Provinsi Riau.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Riau Ester Yuliani ketika dikonfirmasi Kompas.com mengaku menangani sejumlah kasus yang terjadi terhadap anak.

"Saat ini masih kita temukan anak-anak putus sekolah, anak-anak jadi korban pencabulan dan pelecehan seksual," ujar Ester.

Dia mengatakan, sejak akhir tahun 2017 sampai Juli 2018, LPAI menerima laporan sebanyak 30 orang anak yang mengalami putus sekolah di Riau.

"Masalah ini terdapat di Kabupaten Kampar, Kota Pekanbaru dan sejumlah daerah lainnya. Dari 30 orang ini, rata-rata memang tidak ada dana untuk sekolah," kata Ester.

Dia menyatakan, faktor penyebab anak putus sekolah yang paling utama adalah ekonomi. Faktor ini cukup memperihatinkan.

"Rata-rata faktor biaya dan karena identitas juga mendominasi," kata Ester.

Terkait identitas, mereka belum memiliki data administrasi kependudukan seperti kartu keluarga (KK) dan akte kelahiran.

Namun, menurut Ester, syarat identitas bisa saja dilakukan dikemudian hari. Sehingga sementara bisa menggunakan surat domisili dari ketua RW tempat mereka tinggal.

"Memang ada yang baru pindah satu minggu dan satu bulan, mereka belum punya KK dan akte kelahiran. Seharusnya pihak sekolah terima dulu mereka dengan surat domisili. Tapi kadang RW gak mau karena beralasan baru pindah," terangnya.

Sehingga, masalah ini menjadi tanggung jawabnya agar anak-anak tersebut bisa bersekolah. Ester mengaku juga akan berkolaborasi dengan dinas pendidikan untuk mencarikan solusinya.

"Kita juga tidak menyalahkan pemerintah. Kami juga sudah mengedukasi orang tuanya agar mengurus administrasi keluarga," imbuhnya.

Ester berjanji akan membantu anak-anak yang putus sekolah ini, sembari mengurus KK dan akte kelahiran.

Satu hal lagi yang menjadi anak putus sekolah yakni karena nilai rendah. Menurut Ester hal adalah tindakan diskriminasi.

"Sebenarnya tidak selalu bergantung pada nilai. Mungkin disegi nilai rendah, tapi dia bisa berprestasi dibidang olahraga, kesenian dan lainnya," ungkap Ester.

Oleh karena itu, pada peringatan HAN ini, Ester berharap anak-anak wajib untuk belajar tanpa diskriminasi. Kemudian soal ini tidak cukup, tapi bisa pihak sekolah menerimanya.

"Anak perlu betul-betul jenius. Anak yang berempati, beretika dan saling berbagi, itulah jenius," tutur Ester.

Selain masalah pendidikan, kasus kekerasan dan pencabulan terhadap anak masih mengalami peningkatan di Provinsi Riau.

Dalam medio Januari hingga Juli 2018, LPAI Riau menangani 6 kasus pencabulan anak di Riau.

"Ada 6 kasus yang kami tangani. Keenam korban berstatus pelajar," kaya Ester.

Dia mengatakan, dari 6 orang korban, ada satu orang anak berusia 13 tahun di Kabupaten Kampar dicabuli hingga hamil dan sudah melahirkan.

Menurut Ester, untuk mengantisipasi terjadinya kekerasan dan pencabulan terhadap anak, peran orangtua sangat diperlukan. Karena faktor ini juga bisa mengakibatkan anak putus sekolah.

"Orangtua jangan sampai lepas kontrol terhadap pergaulan anak. Harus selalu diawasi," tambahnya.

https://regional.kompas.com/read/2018/07/23/19122331/miris-pada-peringatan-hari-anak-nasional-30-anak-harus-putus-sekolah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke