Salin Artikel

Pungli PPDB, Sebagian Calon Orangtua Siswa SMPN 10 Diperiksa Polisi

Ketua Tim Saber Pungli Kota Batam yang juga Waka Polresta Barelang, AKBP Muji Supriyadi mengaku saat ini seluruh calon orangtua siswa menjalani proses pemeriksaan, saat ini seluruhnya masih berstatus saksi.

"Sampai saat ini semua masih berstatus saksi. Namun tidak menutup kemungkinan ada yang berstatus tersangka, karena dari sebagian orangtua atau wali murid yang diperiksa ada sebagian yang yang menyerahkan, bukan pihak panitia yang meminta," kata Muji, Sabtu (21/7/2018).

Muji mengaku sampai saat ini tim penyidik saber pungli kota Batam belum ada menemukan bukti yang memberatkan para calon orangtua atau wali murid tersebut.

"Sampai saat ini semua bukti masih mengarah kepada kelima tersangka, diantaranya BR yang merupakan Ketua Komite, RH Kepala Sekolah, AYN Wakil Kepala, M guru honor serta RR Tata Usaha SMPN 10 Sei Panas, Batam," jelas Muji.

Untuk korban sendiri, Muji mengarakan sampai saat ini masih berjumlah lebih kurang 175 calon siswa dan belum ada peambahan.

"Proses penyidikan terus berjalan, mana tahu kedepannya ada tambahan seiring dengan temuan bukti baru dari hasil pengembangan kasus ini," ungkap Muji.

Hukuman 20 tahun penjara

Lebih jauh Muji mengatakan, lima tersangka dari kasus pungli PPDB SMP Negeri 10 Sei Panas, Batam, Kepri akan dijerat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 perubahan dari Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pada Pasal 12 huruf E jo Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan hukuman maksimal 20 Tahun penjara.

"BR yang merupakan Ketua Komite, RH Kepala Sekolah, AYN Wakil Kepala, M guru honor serta RR Tata Usaha SMPN 10 Sei Panas, Batam terancam hukuman 20 tahun penjara," jelas Muji.

Sebelumnya tim saber pungli kota Batam mengamankan Ketua Komite SMP Negeri 10 Sei Panas, Batam sekitar pukul 21.30 WIB, Sabtu (14/7/2019).

Tidak berlangsung lama, tim juga mengamankan kedua guru honorer dan keesokan harinya mengamankan Wakil Kepala Sekolahnya, baru terakhir Kepala Sekolahnya.

https://regional.kompas.com/read/2018/07/22/07465531/pungli-ppdb-sebagian-calon-orangtua-siswa-smpn-10-diperiksa-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke