Salin Artikel

Kasus Mayat Perempuan Dalam Karung, Polisi Lakukan Tes DNA Janin Korban

Hal ini dilakukan karena tersangka Nasrun kurang yakin bahwa janin yang dikandung korban adalah darah dagingnya sendiri.

"Untuk mengetahui pasti keterkaitannya, makanya kami lakukan tes DNA di Mabes Polri. sampel janinnya sudah dikirimkan untuk mengetahui kecocokannya," kata Kasat Reskrim Polres Tanjung Pinang AKP Dwihatmoko Wiraseno, Jumat (20/7/2018).

"Tersangka mengaku tidak pacaran, melainkan hanya teman dekat saja. Bahkan tersangka yakin korban memiliki pacar," ujar Moko menirukan tersangka.

Tersangka mengaku sangat menyesali perbuatannya. Bahkan saat pemakaman kemarin, tersangka mengaku sempat melayat ke rumah korban.

"Tersangka menyesali perbuatannya dan meminta maaf yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban," ungkapnya.

Sampai saat ini, tersangka kooperatif dalam memberikan keterangan, tidak ada satupun yang ditutup-tutupi.

Di bagian lain, Nasrun mengakui sudah lama mengenal korban saat mereka masih bekerja di salah satu perusahaan properti di Tanjung Pinang. Tapi sejauh ini, hubungan mereka hanya sebatas teman.

Demikian juga sampai akhirnya dirinya membunuh korban juga tidak ada yang spesial di antara mereka.

"Sama seperti saya katakan dengan penyidik, saya tidak pacaran. Kami hanya teman biasa saja. Lebih kurang baru dua bulan terakhir ini. Hubungan kami sedikit intim," kata dia.

Nasrun juga mengaku sebelumnya telah mengajukan keinginan melamar korban, namun ditolak.

"Bahkan korban minta dibunuh karena malu telah hamil tanpa suami dan tidak kuat menanggung malu sama keluarga," jelas Nasrun.

"Saya juga menyesal, karena keluarga hancur. Kepada keluargan korban saya minta maaf sedalam-dalamnya," katanya menambahkan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Sup didapati meninggal pada Minggu (15/7/2018) pagi lalu. Mayat korban pertama kali ditemukan warga yang melintas di jembatan III Dompak.

Mayat tersebut ditemukan dalam kondisi mengenaskan. Selain sebagian tubuhnya terbungkus karung, mayat tersebut juga ditemukan dalam kondisi kaki dan tangan terikat serta diberikan pemberat dengan tiga buah batu berukuran besar.

Hasil otopsi menyebutkan ada gumpalan daging berbentuk janin dan diperkirakan usianya dua bulan.

Dari hasil otopsi juga ditemukan sejumlah luka memar akibat benturan benda tumpul di sekujur tubuh korban.

https://regional.kompas.com/read/2018/07/20/18570471/kasus-mayat-perempuan-dalam-karung-polisi-lakukan-tes-dna-janin-korban

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke