Salin Artikel

Teror Bom Terhadap Ridwan Diduga Modus Pemerasan

Barang yang diduga bom ini sempat membuat geger warga Jalan Pari, Lamprit, Kecamatan Kuta Alam Banda Aceh, tempat dimana Ridwan tinggal. 

“Tadi pagi saya mendapat laporan dari tim Jibom Polda Aceh, benda yang sempat diduga bom kemarin sore di rumah warga Lamprit ternyata tidak terdapat unsur bahan peledak,” ujar Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, Kamis (19/7/2018).

Untuk sementara, sambung Trisno, kasus ini murni sebagai modus pemerasan. Sebab Ridwan mengaku sempat dihubungi pelaku melalui telepon seluler. Ridwan dimintai uang tebusan paket sekitar Rp 150 juta.

“Untuk sementara patut kita duga sebagai modus pemerasan. Karena sebelum benda itu berada di rumahnya, ia sempat dihubungi pelaku, meminta uang Rp 150 juta. Namun Ridwan menolak memberikan uang,” bebernya.

Trisno menjelaskan, paket yang sebelumnya diduga bom itu menggunakan kabel dan rangkaian elektronik.

Namun setelah diledakkan di lokasi, uraian dari paket itu tidak mengandung unsur bahan peledak.

“Memang paket itu ada kabel dan rangkaian elektronik, tapi setelah diledakkan uraiannya tidak mengandung bahan peledak,” sebeutnya

Untuk mengungkap motif dan menangkap pelaku, tim Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh dibantu Polda Aceh masih menyelidiki dan mengejar pelaku.

Teror bom terhadap Ridwan Rabu (18/7/2018) diduga murni digunakan pelaku sebagai modus pemerasan terkait jual beli. Karena korban merupakan pemilik usaha jahit pakaian di Pasar Aceh, Kota Banda Aceh.

https://regional.kompas.com/read/2018/07/19/16200671/teror-bom-terhadap-ridwan-diduga-modus-pemerasan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke