Salin Artikel

Kasus Mayat Perempuan Dalam Karung, Polisi Amankan Dua Pria

Meski belum diketahui identitas keduanya, namun sampai saat ini dua pria tersebut masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Tanjungpinang.

Polisi juga mengamankan sebuah mobil yang diduga digunakan para pelaku untuk membawa korban, yakni mobil Toyota Rush silver nopol BP 1390 TQ. 

Mobil ini diamankan di kediaman salah satu pria yang kini masih menjalani pemeriksaan polisi.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi kepada Kompas.com mengaku belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka, karena kasus ini masih dalam tahap pengembangan dan pemeriksaan.

"Memang ada yang diperiksa, tapikan masih sebagai saksi. Dengan mereka menjadi 17 saksi yang sudah kami lakukan pemeriksaan dari kasus ini," kata Ucok singkat, Rabu (18/7/2018).

Sebelumnya, Supartini didapati meninggal pada Minggu (15/7/2018) pagi lalu. Mayat korban pertama kali ditemukan warga yang melintas di jembatan III Dompak. Mayat tersebut ditemukan dalam kondisi mengenaskan.

Selain sebagian tubuhnya terbungkus karung, mayat tersebut juga ditemukan dalam kondisi kaki dan tangan terikat serta diberikan pemberat dengan tiga buah batu berukuran besar.

Hasil otopsi menyebutkan ada gumpalan daging berbentuk janin dan diperkirakan usianya dua bulan.

Dari hasil otopsi juga ditemukan sejumlah luka memar akibat benturan benda tumpul di sekujur tubuh korban. 

https://regional.kompas.com/read/2018/07/18/12514111/kasus-mayat-perempuan-dalam-karung-polisi-amankan-dua-pria

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke