Salin Artikel

14 Parpol Daftarkan 574 Bakal Caleg DPRD Jombang

Hal itu dikatakan oleh Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jombang Ja'far pada Rabu (18/7/2018) dini hari. Menurut dia, ke-14 parpol menyerahkan berkas pendaftaran sebelum penutupan. 

Dari verifikasi berkas pendaftaran bacaleg yang diterima KPU Jombang, tidak semua parpol mengambil kuota maksimal pendaftaran bacaleg yang diizinkan.

"Ada beberapa yang penuh (50 orang), tapi ada beberapa parpol yang jumlah bacaleg-nya tidak sampai 50 orang," beber Ja'far tanpa merinci jumlah bacaleg dari masing-masing parpol. 

Berdasarkan informasi yang diterima Kompas.com dari pengurus masing-masing parpol, PKB mengusung 50 bacaleg, PKS 50 bacaleg, lalu PPP sebanyak 47 bacaleg dan Partai Gerindra 50 bacaleg. PDI-P mendaftarkan 50 bacaleg, Perindo mengusung 43 bacaleg serta PSI 18 orang.

Sedangkan, Partai Hanura menyetorkan daftar caleg sebanyak 37 orang, Partai Golkar 50 orang, serta PAN 31 orang. Sementara, PBB mendaftarkan 22 orang sebagai bacaleg, Partai Berkarya 26 orang, Partai Demokrat 50 orang dan Partai Nasdem sebanyak 50 orang.

PKPI dan Partai Garuda absen

Menurut Ja'far, dua parpol, yakni PKPI dan Partai Garuda tidak mendaftarkan bacaleg mereka ke KPU Jombang hingga batas waktu penutupan. 

"Istilah kami, kedua parpol tidak mengambil kursi DPRD Jombang," jelasnya.

Ja'far menambahkan, KPU Jombang akan melanjutkan proses verifikasi sesuai tahapan Pemilu 2019. Pada 19 - 21 Juli 2018, pihaknya akan mengumumkan hasil verifikasi calon anggota legislatif yang didaftarkan masing-masing parpol.

https://regional.kompas.com/read/2018/07/18/06442921/14-parpol-daftarkan-574-bakal-caleg-dprd-jombang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke