Salin Artikel

Demokrat Daftarkan 65 Caleg di Kalbar, Berkas Hanura dan PAN Dikembalikan

Partai Demokrat merupakan partai kedua yang mendaftarkan bacalegnya ke KPU setelah sehari sebelumnya Partai Nasdem juga melakukan hal yang sama.

Kedatangan rombongan bacaleg ini dipimpin langsung oleh Ketua DPD Partai Demokrat, Suryadman Gidot, Selasa siang. Ada sekitar 65 caleg yang didaftarkan.

Dalam Pemilu Legislatif 2019, Partai Demokrat menargetkan tambahan kursi di DPRD Provinsi yang saat ini berjumlah 9 kursi.

"Kalau sekarang kita sembilan kursi harapannya di 2019 nanti, setidaknya kita targetkan cukuplah untuk calon gubernur tahun 2023," ujar Suryadman Gidot.

Daftar bacaleg yang didaftarkan Partai Demokrat tersebut tersebar di delapan daerah pemilihan (dapil) di Kalbar dan memuat kuota 30 persen keterwakilan perempuan.

"Sesuai jumlah DPRD Provinsi, jadi ada 65. Ada delapan dapil, jadi semua sudah kita serahkan berkasnya. Perempuan 30 persen pun sudah kita serahkan dan terpenuhi. Harapannya semua tidak ada masalah," ujarnya.

Peendaftaran hari terakhir ini, lanjut dia, dilakukan sesuai instruksi pimpinan pusat.

"Kami Partai Demokrat memang diinstruksikan hari jam 10 serentak seluruh Indonesia," katanya.

Berkas dikembalikan

Sementara itu, pada hari terakhir pendaftaran ini pula, berkas pendaftaran bakal calon legislatif Partai Hanura dan Partai Amanat Nasional (PAN) dikembalikan lantaran belum lengkap.

Rombongan Partai Hanura tiba sekitar pukul 12.30 WIB di kantor KPU Kalbar di Jalan Subarkah, Pontianak. Setelah sempat berdiskusi dengan anggota komisioner, rombongan tersebut kemudian akhirnya meninggalkan kantor KPU Kalbar.

Ketua DPD Hanura Kalbar Suyanto Tanjung mengatakan, memang ada sedikit kekurangan dalam berkas yang diserahkan ke KPU.

Hal tersebut, lanjut dia, diduga karena liason officer (LO) atau perwakilan dari partai kurang memahami.

"Mungkin LO kami ini kurang memahami apa yang diinstruksikan oleh KPU. Pada prinsipnya tidak ada masalah. Dalam satu dua jam ini semuanya beres kok, tidak ada masalah," ujarnya.

Berkas yang kurang lengkap tersebut, lanjut Suyanto, adalah hal sepele, yaitu masalah foto yang belum diunggah.

"Saya rasa tidak ada persoalan lah itu. Syarat-syarat lain sudah terpenuhi, hanya persoalan foto," ungkapnya.

Sama seperti Hanura, KPU Kalbar juga belum bisa menerima berkas yang dibawa PAN karena masih kurang.

Ketua DPW PAN Kalbar Boyman Harun mengatakan, pendaftaran calon legislatif DPRD provinsi Kalbar masih terkendala administrasi.

"Ada beberapa syarat yang belum terpenuhi, jadi harus dibawa kembali dan dua jam diperkirakan akan selesai," ujarnya.

Boyman tak menyebutkan secara rinci kekurangan berkas yang dimaksud tersebut.

"Persyaratannya apa kurang tahu, itu LO yang paham, tapi dalam dua jam sudah selesai supaya lengkap dan tidak menyusul," ujar Boyman.

Ketua KPU Kalbar Ramdan belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut terkait pendaftaran bacaleg di hari terakhir tersebut.

"Nanti, tunggu semua selesai pukul 24.00," katanya.

https://regional.kompas.com/read/2018/07/17/22243331/demokrat-daftarkan-65-caleg-di-kalbar-berkas-hanura-dan-pan-dikembalikan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke