Salin Artikel

Bercanda Bom di Dalam Pesawat, Pensiunan ASN Diamankan

Sales and Shared Services Dept Head Bandara El Tari Kupang, Kadir usman mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (17/7/2018) pagi tadi.

"ES adalah penumpang pesawat Batik Air dengan nomor penerbangan ID 6541 dengan tujuan Kupang menuju Jakarta," ungkap Kadir kepada Kompas.com, Selasa siang.

Menurut Kadir, ES bercanda membawa bom di dalam pesawat saat masih dalam proses boarding. "Yang bersangkutan (YS) duduk di kursi 6A," ucapnya.

Kejadian itu, lanjut Kadir, bermula ketika para penumpang pesawat Batik Air melaksanakan boarding melalui pintu nomor 4.

Selanjutnya, salah satu penumpang yang duduk di kursi 6D, yang meletakkan bagasinya di bagasi kabin bisnis ternyata botol air mineralnya terjatuh.

ES yang duduk di kursi 6A kemudian mengatakan bahwa barang yang terjatuh tersebut adalah bom dan didengar oleh seorang pramugari yang bernama Dinda Risma Ekasari.

"Selanjutnya, pramugari tersebut memastikan ke penumpang tentang pernyataan apa yang diucapkan tadi, dan mereka semua terdiam. Kemudian ibu yang duduk di kursi 6D menjawab bahwa itu hanya botol mineral yang terjatuh," jelasnya.

Dinda lalu melaporkan peristiwa tersebut kepada pramugari senior Kiki Tri Ratnasari dan kemudian masalah itu disampaikan kepada Pilot Dedy Rahmat Kustaman.

Usai menerima laporan dari pramugari, pilot Dedy Rahmat Kustaman menghubungi pihak maskapai untuk memanggil sekuriti Bandara El Tari untuk mengamankan penumpang yang bercanda tentang bom.

Petugas Avsec lalu datang dan mengamankan ES. Pihak Avsec dan maskapai memutuskan untuk menurunkan semua penumpang dan bagasi untuk dipindai ulang.

"Seluruh penumpang dan bagasi diturunkan. Sedangkan ES dibawa menuju kantor Avsec untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," imbuhnya.

Saat ini, yang bersangkutan diamankan di pos Avsec untuk diminta keterangan dan dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulang perbuatannya tersebut.

Para penumpang dan semua barang bagasi dan kabin telah diperiksa ulang dan dinyatakan aman untuk diberangkatkan ke bandara tujuan.

"Kita mengimbau kepada masyarakat untuk tidak boleh memberikan infomasi palsu atau gurauan terkait bom, sesuai Undang-undang Penerbangan Nomor 1 tahun 2009, Pasal 437," tutupnya.

https://regional.kompas.com/read/2018/07/17/17354771/bercanda-bom-di-dalam-pesawat-pensiunan-asn-diamankan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke