Salin Artikel

Nasdem Pertama Setor Berkas Bakal Caleg di KPU Palopo, tetapi Dikembalikan

Namun KPU mengembalikan berkas pendaftaran tersebut karena belum lengkap.

Komisioner KPU Palopo Divisi Hukum, Faisal Mustapa, mengatakan, berkas bakal caleg Partai Nasdem belum tuntas karena terkendala di surat keterangan (SK) kepengurusan yang berubah.

“Memang baru Partai Nasdem yang pertama memasukkan berkas bakal calegnya. Itupun belum tuntas, karena ada perubahan SK kepengurusan," kata Faisal Mustapa, Senin (1672018).

"Ternyata saat tengah dalam proses pendaftaran dalam ruangan ini ada informasi bahwa terjadi perubahan struktur kepengurusan, yakni sekretaris DPD Nasdem Kota Palopo ditunjuk oleh DPP untuk menjadi ketua DPD Nasdem, sehingga kami menyampaikan untuk dilakukan perubahan terhadap dokumen yang mereka masukkan,” 

Menurut Faisal, sesuai prosedur, pihaknya membuat berita acara penerimaan dan pengembalian dokumen.

DPD Partai Nasdem Kota Palopo mendaftarkan 25 bakal caleg yang akan bertarung di 3 daerah pemilihan dan telah memenuhi syarat kuota 30 persen perempuan.

Ketua DPD Partai Nasdem Kota Palopo yang baru saja ditunjuk DPP Nasdem, Abdul Rauf, mengatakan, pihaknya mengakui ada perubahan kepengurusan, dan hal tersebut baru diketahui saat mendaftar bakal caleg ke KPU Palopo.

“Dalam proses pendaftaran memang masih ada beberapa kelengkapan dokumen yang belum kami penuhi, dan KPU memberikan batasan waktu untuk melengkapi dokumen tersebut karena adanya perubahan SK yang turun secara mendadak di mana saya mendapat informasi pada saat di KPU ini juga bahwa SK pergantian ketua DPD Kota Palopo telah berganti pada hari ini, di mana DPP Partai Nasdem memberikan amanah kepada saya untuk menjadi ketua DPD Nasdem,” papar Rauf.

Lanjut Rauf, DPD Partai Nasdem Kota Palopo menargetkan 6 kursi pada pemilihan legislatif 2019 mendatang, dan akan berusaha mendapat kursi ketua DPRD Palopo dengan memenangkan 2 kursi di setiap daerah pemilihan.

https://regional.kompas.com/read/2018/07/16/17292561/nasdem-pertama-setor-berkas-bakal-caleg-di-kpu-palopo-tetapi-dikembalikan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke