Salin Artikel

Aksinya Terekam CCTV, Dua Pencuri Sarang Burung Walet Diringkus

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban Suwito (40) yang merupakan pemilik ruko sarang burung walet di Jalan Sultan Syarif Qasim, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru.

Korban melihat dinding bagian belakang ruko tempat pemeliharaan burung waletnya bobol.

"Setelah dicek, ternyata sarang burung walet sudah hilang," ungkap Narto, Sabtu (14/7/2018).

Suwito melaporkan kejadian pencurian tersebut kepada polisi. Setelah dilakukan pemeriksaan kamera CCTV, terlihat tiga pemuda berupaya masuk dengan membobol dinding belakang ruko.

Pada Jumat (13/7/ 2018) pukul 18.00 WIB, tim Posek Lima Puluh menangkap dua pelaku, yaitu Suherman (37) dan Rener (39) dengan barang bukti satu buah lempengan besi bekas potongan dinding belakang ruko.

Narto menambahkan, Suherman yang merupakan residivis ditangkap di rumahnya di Jalan Tanjung Datuk Pekanbaru. Setelah diperiksa, pelaku mengakui perbuatannya bersama dengan dua temannya.

Setelah itu, sekitar pkl 21.00 WIB, polisi menangkap Rener di Pasar Lima Puluh Pekanbaru.

"Satu pelaku lainnya berinisial E masih DPO," ungkap Narto.

Kedua pelaku diamankan di Polsek Lima Puluh. Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2018/07/16/01063131/aksinya-terekam-cctv-dua-pencuri-sarang-burung-walet-diringkus

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke