Salin Artikel

Perempuan dalam Video Viral Polisi Tendang Pencuri di Minimarket Jadi Tersangka

Kepala Polres Pangkal Pinang, AKBP Iman Risdiono mengatakan, sebanyak tiga terduga pelaku sempat diamankan setelah tertangkap tangan mengutil sejumlah barang di minimarket Apri Mart Selindung, Rabu (11/7/2018) sore.

“Setelah proses penyelidikan, seorang pelaku perempuan berinisial T, ditetapkan sebagai tersangka. Sementara satu perempuan lainnya dan seorang anak berusia 12 tahun masih berstatus sebagai saksi,” ujar Iman kepada Kompas.com, Jumat (13/7/2018).

Dia mengungkapkan, ketiga pelaku berasal dari Depok, Jawa Barat. Saat ini pihaknya masih mendalami kasus pencurian itu terkait tindakan kelompok atau perorangan. 

“Barang bukti yang telah diamankan terdiri dari lima kotak susu bubuk, sejumlah mie instan, dan satu selendang warna hijau,” tuturnya.

Dugaan sindikat pencurian spesialis minimarket sempat muncul karena pelaku datang berombongan menggunakan kendaraan minibus.

Empat rekan pelaku lainnya yang sempat kabur menggunakan mobil, kini dalam pengejaran pihak kepolisian.

Berita sebelumnya, aksi pencurian di sebuah minimarket di Graha Loka Selindung Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, mendadak viral di media sosial.

Pelaku pencurian, seorang ibu rumah tangga, mendapatkan tindakan kekerasan dari pemilik minimarket. 

Video berdurasi 30 detik yang beredar di media sosial tersebut menjadi viral lantaran memperlihatkan seseorang berkaus warna oranye dengan tulisan " polisi" di bagian punggung terlihat sedang menginterogasi seorang perempuan yang duduk di lantai minimarket.

Dalam video terekam perempuan yang diduga sebagai pelaku pencurian menangis meminta belas kasihan saat kepalanya didorong menggunakan kaki dan sepatu.

Tampak sedikitnya lima orang yang berada di lokasi kejadian termasuk dua perempuan yang diduga sebagai pelaku dan seorang anak. 

https://regional.kompas.com/read/2018/07/13/15250041/perempuan-dalam-video-viral-polisi-tendang-pencuri-di-minimarket-jadi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke