Salin Artikel

Daftar Jadi Caleg, Wali Kota Bima Ajukan Pengunduran Diri

Orang nomor satu di Bima ini mengajukan permohonan pengunduran diri dari jabatannya karena ingin mendaftar sebagai caleg DPR RI 2019.

Plt Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kota Bima, Syahrial Nuryadin membenarkan adanya surat pengajuan pengunduran diri wali kota Bima tersebut.

Syahrial menyatakan, pengajuan permohonan pengunduran diri Wali Kota Bima dengan alasan akan maju menjadi caleg DPR RI dari daerah pemilihan NTB.

“Ya betul, surat pengajuan pengunduran diri wali kota sudah dikirim ke Mendagri melalui Pemprov NTB. Saat ini sedang berproses,” ujar Syahrial kepada wartawan, Jumat (13/7/2018).

Meski sudah mengajukan surat pengunduran diri, wali kota Bima masih tetap menjabat hingga akhir masa jabatanya.

Menurut dia, Qurais masih menjabat sebagai kepala daerah hingga masa jabatannya berakhir pada 24 Juli mendatang.

“Untuk jabatan wali kota, tidak berpengaruh walaupun beliau sudah mengajukan surat pengunduran diri. Wali Kota masih menjabat sampai dengan tanggal akhir jabatanya,” tuturnya.

Diketahui, Qurais merupakan Wali Kota Bima dua periode. Masa jabatan akan berakhir sampai 24 Juli 2018.

https://regional.kompas.com/read/2018/07/13/14165691/daftar-jadi-caleg-wali-kota-bima-ajukan-pengunduran-diri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke