Salin Artikel

Pemilik Minimarket yang Aniaya Pencuri Dipastikan Polisi dan Telah Dimutasi

Pelaku yang juga pemilik minimarket di Selindung Pangkal Pinang, M Yusuf, dipastikan sebagai perwira menengah polisi berpangkat AKBP yang bertugas di Pam Obvit Polda Bangka Belitung.

Kepala Bidang Humas Polda Bangka Belitung AKBP Abdul Munim mengatakan, perintah telegram telah dikeluarkan bidang SDM yang isinya perintah mutasi terhadap M Yusuf.

"Surat Telegram bernomor ST/1786/VII/2018 tertanggal 13 Juli 2018 yang ditandatanganj Karo SDM Kombes (Pol) Enjang Hasan Kurnia," kata Abdul Munim di Mapolda Bangka Belitung, Jumat (13/7/2018).

Dia mengungkapkan, M Yusuf selanjutnya mengisi pos baru di bidang pelayanan markas.

Sebagaimana diinformasikan sebelumnya, video M Yusuf selaku pemilik minimarket viral di media sosial karena terekam sedang menginterogasi dua perempuan yang diduga melakukan pencurian.

Saat interogasi berlangsung, dua perempuan yang duduk di lantai terlihat menangis memohon belas kasihan. Dalam video terekam M Yusuf mendorong bagian kepala pelaku menggunakan kaki dan sepatu.

Kasus ini kini ditangani Satreskrim Polres Pangkal Pinang dengan barang bukti diamankan seperti susu bubuk kotak, susu cair, mi instan, dan sebuah selendang berwarna hijau. Total kerugian pemilik toko yang tercatat di laporan polisi senilai Rp 600.000.

https://regional.kompas.com/read/2018/07/13/11045911/pemilik-minimarket-yang-aniaya-pencuri-dipastikan-polisi-dan-telah-dimutasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke